Selasa, 14 April 2026

Malang Raya

15 Persen Anggaran Pemkot Malang Tak Terserap, Ini Sebabnya!

Penyerapan anggaran hanya sekitar 85 persen, atau lima persen di bawah target yang pernah disampaikan Wali Kota Malang M Anton akhir tahun 2015.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
google
Wali Kota Malang M Anton 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Malang tahun 2015 sebesar Rp 300 miliar.

Itu artinya, penyerapan anggaran hanya sekitar 85 persen, atau lima persen di bawah target yang pernah disampaikan Wali Kota Malang M Anton akhir tahun 2015.

Wali Kota Malang M Anton menjelaskan, dana SiLPA itu keluar bukan karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang buruk.

Menurut Anton, rata-rata serapan SKPD sudah mencapai 80 sampai 85 persen. "Hampir semuanya bagus. Kalau ada anggaran yang nggak berani pakai, kami juga nggak maksa," kata Anton, Selasa (11/1/2015).

Jenis anggaran yang tak berani dipakai SKPD itu antara lain anggaran yang berhubungan dengan peraturan pemerintah.

Contohnya, larangan penyaluran dana hibah kepada individu atau lembaga yang tak berbadan hukum.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang diberlakukan mulai tahun lalu.

Sepertiga dari total SiLPA adalah dana yang disiapkan Pemkot dalam APBD 2015 untuk pengadaan alat yang bakal dihibahkan pada para penerima hibah. Akan tetapi, dana tersebut belum disalurkan setelah peraturan baru itu keluar.

"Awalnya, kan, kita mau memberi pelatihan dulu ke mereka. Lalu, kita belikan alat. Tapi berhubung peraturan baru itu keluar, dana untuk pengadaan alat bantuan menjadi Silpa," tambah Wali Kota.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved