Selasa, 14 April 2026

Malang Raya

Tunjangan Profesi Guru Bisa Dipakai Memetakan Guru Mata Pelajaran

Tunjangan prestasi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi bisa dipakai untuk memetakan guru mata pelajaran.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Para guru kelas peserta pelatihan inovasi dan kreatif pembelajaran melakukan diskusi satu metode sederhana pelajaran matematika, Selasa (3/11/2015) 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Tunjangan prestasi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi bisa dipakai untuk memetakan guru mata pelajaran.

Jianto, Kasi Fungsional Tenaga Kependidikan Dindik Kota Malang mengungkapkan, untuk bisa mendapatkan TPG, setiap guru mata pelajaran (mapel) wajib mengajar 24 jam per minggu. 

Jika di sekolah, ada beberapa guru mapel, seringkali beberapa di antaranya tidak bisa memenuhi jam mengajar.

"Untuk bisa memenuhi jam mengajar, mereka bisa ke sekolah swasta di daerah itu atau daerah terdekat. Dengan begitu mereka bisa mendapat tunjangan sertifikasi," ujar Jianto, kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (8/3/2016).

Kondisi ini berbeda di Sekolah Dasar yang rata-rata guru kelas memenuhi jam mengajar karena mengajarkan banyak mata pelajaran kecuali agama dan olahraga.

Selain guru, kepala sekolah juga tetap harus mengajar meski jamnya tidak banyak.

"Kasek sebagai manajerial sekolah sudah mendapat 18 jam. Sisanya, mengajar mapel liniernya di kelasnya agar mendapat TPG," kata dia.

Saat ini, jumlah guru di Kota Malang yang mendapat TPG sekitar 3400-an. Mereka adalah yang SK-nya aktif keluar.

TPG diperoleh dari APBN kemudian turun ke APBD yang diberikan setiap tiga bulan sekali.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved