Kamis, 9 April 2026

Kediri

Bea Cukai Kediri Tidak Pernah Keluarkan Cukai Miras

"Di Kediri tidak ada pabrik miras. Yang ada hanya penjualan eceran,"

Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
surya/tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Minuman keras (miras) buatan pabrikan home industri dipastikan telah memalsu merk dan pita cukai. Karena tidak ada pabrik miras resmi yang ada di wilayah Kediri.

Kepastian itu disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Turanto SW kepada sejumlah wartawan.

"Di Kediri tidak ada pabrik miras. Yang ada hanya penjualan eceran," ungkap Turanto.

Sebelumnya Polres Kediri Kota membongkar pabrik miras di Kelurahan Setonopande, Kota Kediri. Pada produk miras palsu itu diberi label merk seperti miras resmi. Selain itu pembuat juga melabeli produknya dengan pita cukai palsu.

Pihak Bea Cukai bakal berkoordinasi dengan penyidik kepolisian terkait penanganan pabrik miras palsu.
Informasi yang dihimpun Surya saat ini hanya ada 8 agen resmi penjual miras yang ada di Kota Kediri. Dari 8 agen inilah yang diberi keleluasaan untuk menjual miras baik impor maupun buatan dalam negeri.

Namun diluar 8 agen resmi masih banyak toko yang diam-diam juga menjual miras baik yang resmi maupun palsu. Malahan di sejumlah warung masih banyak yang menjual miras oplosan dan baceman buatan home industri. Miras home industri inilah yang paling banyak dikonsumsi karena harganya relatif murah Rp 30.000 per botol.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved