Malang Raya
Pemkot Malang Belum Lakukan Lelang Jabatan , Ini Alasannya!
Terkait beberapa pejabat yang akan pensiun dalam dua tahun ini, Anton menyebut, posisi yang ditinggalkan kemungkinan akan diselaraskan dengan kondisi
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemerintah Kota Malang belum berencana menggelar lelang jabatan seperti yang dilakukan daerah lain.
Alasannya, belum ada slot jabatan kosong di Pemkot Malang yang bisa dilelang.
Selain itu, pemkot juga berencana merampingkan Satuan Kerja Perangkat Dearah (SKPD).
“Itu pasti kami penuhi karena sudah aturan. Tapi, lelang jabatan itu kalau ada jabatan yang kosong. Sementara di Pemkot Malang, posisi-posisi kosong masih terisi,” kata Wali Kota Malang M Anton, Selasa (3/5/2016).
Terkait beberapa pejabat yang akan pensiun dalam dua tahun ini, Anton menyebut, posisi yang ditinggalkan kemungkinan akan diselaraskan dengan kondisi pejabat yang sudah ada.
Ia mencontohkan, rencana perampingan staf ahli dari empat staf menjadi tiga.
Itu artinya meskipun ada satu staf ahli yang akan pensiun, tetapi posisi jabatan yang ditinggalkan pun sudah tidak ada. Rencana itu berlaku juga dengan jabatan eselon II lain setingkat kepala dinas.
Meski begitu, Anton tetap mewanti bawahannya supaya bisa bersaing apabila suatu saat lelang jabatan bakal digelar.
Dengan dibukanya lelang, orang-orang di luar instansi pemerintahan Kota Malang memungkinkan untuk masuk dan mendaftar.
Para pejabat yang sudah ada diimbau agar meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia.
“Supaya tidak kalah dengan orang dari luar (Pemkot). Saya mengarahkan agar ada peningkatan mutu bagi mereka yang sudah mengabdi berpuluh tahun. Bagaimanapun, PNS yang sudah ada tetap harus memperhatikan hal ini. Kompetisi itu penting,” tambahnya.
Bentuk dukungan Pemkot terhadap para pejabat yang sudah ada, kata dia, dengan memberi kelonggaran para pejabat belajar guna meningkatkan SDM masing-masing melalui diklat atau yang lain. “Kalau ada yang minta izin, selalu saya izinkan,” ujar Anton.
Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono mengungkapkan, Pemkot saat ini sudah membuat konsep pelelangan jabatan sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait kebijakan lelang jabatan dari pemerintah pusat.
Terkait teknik dan mekanismenya, Cipto belum menyampaikan. “Peleburan tujuh SKPD juga akan berpengaruh terkait hal ini,” pungkasnya.