Malang Raya
Jelang Lebaran, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
“Diharapkan dengan penyitaan dan pemusnahan miras ini, kondisi lebih kondusif. Tidak lagi ada gangguan,"
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Ribuan liter minuman keras berbagai kemasan dimusnahkan Polres Malang dengan cara dilindas mesin pemadat tanah, Jumat (1/7/2016) di Mapolres Malang.
Minuman keras tersebut merupakan hasil Camer Semeru 2016 yang digelar selama 14 hari.
Kapolres Malang, AKPB Agus Yulianto mengatakan, sebelum dimusnahkan pihaknya minta persetujuan dari Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. Setelah ada keputusan dari Pengadilan, barulah pemusnahan bisa dilakukan.
“Prosedurnya memang harus ada persetujuan dari pengadilan, untuk memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Hari ini kami musnahkan setelah ada keputusan pengadilan,” terang Agus.
Pemusnahan miras ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif, selama Lebaran tahun ini. Diharapkan pemusnahana miras ini bisa menekan kerawanan selama lebaran. Sebab tidak jarang ada yang mengonsumsi miras justru saat malam takbir menjelang Idul Fitri.
“Diharapkan dengan penyitaan dan pemusnahan miras ini, kondisi lebih kondusif. Tidak lagi ada gangguan yang ditimbulkan karena orang di bawah pengaruh alkohol,” tambah Agus.
Proses pemusnahan miras ini dilakukan setelah upacara hari Bhayangkara ke-70, di halaman Mapolres Malang. Bupati Malang, Rendra Kresna turut melihat proses pemusnahan, bersama para Forum Pimpinan Daerah.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dyan Vicky Sandi mengatakan, total ada 2367 botol miras yang disita. Jumlah tersebut belum termasuk miras di dalam jerigen ukuran 20 liter. Total ada 192 tersangka yang diterdiri dari 97 berkas perkara.
“Para pelaku dikenakan pasal tindak pidana ringan,” ujar Dyan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mirase_20160701_205319.jpg)