Kamis, 9 April 2026

Blitar

Purel Cantik Jual Sabu-sabu, Ini Barang Buktinya

Dari wanita yang belum pernah berumah tangga itu, petugas mengamankan dua pket SS seberat 0,55 gram.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
Riska dan barang bukti sabu-sabunya saat diintrogasi di Polres Blitar. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Petugas satuan Narkoba Polres Blitar menangkap seorang perempuan cantik, Riska (21), warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar karena kedapatan membawa sabu-sabu (SS). Dari wanita yang belum pernah berumah tangga itu, petugas mengamankan dua pket SS seberat 0,55 gram.

"Itu kami temukan di saku celana jeans-nya. SS itu dibagi dua poket, yakni satu poket berisi 0,53, dan 0,2 gram," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar.

Menurut Didik, ia ditangkap di jalan Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Rabu (2/8/2016) malam atau sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, ia mengendarai sepeda motor sendirian, dari arah perempatan Pos Lantas Kendalrejo, menuju ke arah Desa Tumpang.

Informasinya, wanita berambut panjang dan direbondeng itu hendak menemui seseorang. Dugaan petugas, ia hendak bertransaksi sabu-sabu kepada pelanggannya.

"Sebenarnya, ia akan kami tangkap saat melakukan transaksi. Namun, khawatir lepas, sehingga terpaksa kami tangkap di tengah jalan," paparnya.

Untuk menangkapnya, petugas tak kerepotan. Saat ia mengendarai sepeda motor itu, petugas langsung memepetnya. Begitu ia berhenti, petugas langsung menggeledahnya. Meski sempat kaget, namun ia tak melawan melainkan hanya menurut saja.

Kepada petugas, ia mengaku nekat berjualan SS karena terhimpit kebutuhan ekonomi keluarganya. Katanya, ia mengaku punya tanggungan anak satu.

"Ia tinggal di Blitar, namun tiap hari sering berada di Gresik. Pengakuannya, ia bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke di sana," paparnya.

Untuk menjual SS, papar Didik, ia tak menjual dalam paket banyak, melainkan paket hemat. Yakni, hanya melayani SS dengan paket 0,2 gram atau senilai Rp 250 ribu. SS segitu itu, kalau dipakai hanya sekitar 10 sedotan. Itu namanya oaket hemat atau yang penting bisa menikmati barang haram tersebut.

"Katanya, pembeli sekarang itu yang penting bisa menikmati. Sebab, kalau dijual per poket berisi satu gram, malah nggak laku karena terlalu mahal," pungkasnya

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved