Malang Raya
Reaksi Subur Setelah Ditegur Badan Kehormatan DPRD Kota Malang
"Tadi sudah disampaikan ke BK. Saya kira itu sudah dipahami, kejadian ini masalah pribadi," kata Subur
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang yang juga terlapor kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan duit titip-menitip masuk Universitas Brawijaya (UB), Subur Triono, menerima teguran lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang.
Ia mengatakan, seluruh teguran, saran, dan masukan dalam pertemuan bersama BK itu harus diterima demi nama baik lemaga.
"Tadi sudah disampaikan ke BK. Saya kira itu sudah dipahami, kejadian ini masalah pribadi," kata Subur, saat keluar dari ruang pertemuan di Lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (25/8/2016).
Terkait klarifikasi secara tertulis kepada DPD Partai Amanat Nasional (PAN), ia menyebut berkas masih disiapkan sang penasehat hukum. Klarifikasi dengan BK hanya berupa pembelaan dan penjelasan yang ada terkait kasus yang sedang ia jalani.
Dalam kesempatan itu, Subur enggan kasus ini diperlebar hingga mencatut nama-nama lain. Saat ditanya ada tidaknya keterlibatan petinggi kampus, ia enggan menjawab.
"Nanti saja itu. Jangan dikembang-kembangkan," tutur Subur.
"Yang tahu saya dan Pak Rektor lah. Kami akan menjaga semuanya".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pemeriksaan-subur_20160825_154441.jpg)