Malang Raya
Ingat Ya, Banyak Kasus Korupsi Mangkrak di Kota Malang, Ini Datanya
Aliansi Rakyat Anti-Korupsi mengingatkan kembali temuan dugaan korupsi yang terjadi antara 2012-2015.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG, KLOJEN – Aliansi Rakyat Anti-Korupsi mengingatkan kembali temuan dugaan korupsi yang terjadi antara 2012-2015. Dugaan korupsi itu disebut mengakibatkan kerugian cukup besar.
Di antara dugaan korupsi adalah pengadaan lahan RSUD Kota Malang sebesar Rp 4,3 miliar, dan pengerjaan Jembatan Kedungkandang sebesar Rp 7,9 miliar. Ada juga dugaan korupsi terkait pengerjaan drainase sebesar Rp 5,8 miliar, dan kecurangan rumah sakit dalam mengelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 90 miliar.
Ada juga kasus dugaan korupsi di bidang pendidikan. Seperti dugaan korupsi dana pengadaan lahan di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim sebesar Rp 3 miliar, dan dugaan korupsi pengadaan peralatan labolatorium di Universitas Negeri Malang (UM) sebesar Rp 14 miliar. Juga dugaan korupsi dana hibah Ditjen Dikti di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sebesar Rp 995 juta.
“Seharusnya penegak hukum memberikan perhatian lebih terhadap beberapa kasus korupsi dengan kerugian yang begitu besar itu. Namun yang terjadi, kasus tersebut tidak jelas,” ujar Atha Ginarsa, koordinator aksi demo Aliansi Rakyat Anti-Korupsi di Jalan Tugu, Jumat (9/12/2016).
Dalam aksi itu, demonstran menuntut agar pemerintah serius memberantas koprusi. Demonstran juga minta Pemkot Malang tidak membatasi gerakan anti-korupsi.
“Usut tunta kasus yang mangkrak di lembaga penegak hukum,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/malang-corruption-watch-mcw-menggelar-peringatan-aksi-hari-anti-korupsi_20161209_130031.jpg)