Malang Raya
Bagi DPD PAN Kota Malang, PAW Syaiful Rusdi Lebih Penting Daripada Kasus Subur
DPD PAN mengedepankan PAW Syaiful Rusdi daripada kasus yang menimpa Subur Triono, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang masih menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Syaiful Rusdi dari kursi anggota DPRD Kota Malang. Jika pimpinan DPRD tidak menindaklanjut, DPD PAN bisa menggugat.
Sekretaris DPD PAN Kota Malang, Dito Arief mengaku sudah mengirim surat resmi pada 5 Januari 2017. Surat tersebut berbeda dengan surat permintaan PAW yang dikeluarkan DPP PAN beberapa pekan sebelumnya.
Pihaknya masih menunggu batas akhir tindak lanjut, yaitu 15 hari setelah surat disampaikan.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, DPD PAN bisa menggugat,” kata Dito, Kamis (19/1/2017).
Namun, pihaknya belum menyiapkan apapun terkait gugatan itu. DPD PAN masih beranggapan pimpinan dewan akan ikut aturan UU Pemilu yang mengatur batas maksimal tindak lanjut surat, yaitu maksimal 15 hari.
Menurutnya, PAW Syaiful Rusdi kepada Ferry Adha Adhianto merupakan keputusan internal partai yang sudah ditentukan dan disepakati sejak 2014.
Jika masalah ini tidak ada tindak lanjut, DPD PAN akan membahasnya kembali bersama Sekretaris Jenderal DPP PAN yang dijadwalkan bakal ke Kota Batu.
“Intinya, kami masih menunggu tindak lanjut ketua dewan. Surat dari kami sudah masuk. Pertemuan partai sudah menyatakan dengan surat DPP PAN yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain dewan, prosedur PAW juga masih menunggu tindak lanjut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wali Kota Malang, dan Gubernur Jatim.
DPD PAN mengedepankan PAW Syaiful Rusdi daripada kasus yang menimpa Subur Triono, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Alasannya, kasus Syaiful sudah terumuskan sejak selesainya rekaputulasi KPU pada 2014. Sementara kasus Subur adalah baru dan di luar dugaan partai.
Sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. Dua nomor ponsel milik Arief tidak bisa dihubungi.
Sebelumnya, dia belum bisa merespons surat DPP PAN yang minta PAW terhadap Rusdi. Dia khawatir respons akan membuat dia salah karena DPP PAN tidak mencantumkan alasan yang sesuai dengan aturan yang ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/corporate-secretary-persema-malang-dito-arief_20170110_112327.jpg)