Rabu, 8 April 2026

Surabaya

Awas Ada Modus Pengusaha Palsu ! Tunjukkan Saldo Puluhan Miliar Rupiah, Ternyata . .

Awalnya, tersangka Yahya mengaku bernama H Romli sebagai pengusaha ternak udang dan juga kontraktor.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatkhul Alami
Kaporestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengobrol dengan pelaku penipuan berkedok pengusaha, Senin (18/12/2017). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Hati-hati terhadap tindak kejahatan yang menyasar pengusaha.

Ini seiring terungkapnya jaringan penipuan berkedok pengusaha yang dibongkar Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ada tiga pelaku dalam jaringan ini yang diringkus tim Anti Bandit.

Ketiga pelaku itu, yakni Yahya Rohim asal Jl Gili Surabaya, M Fahrizal warga Jl Petemon Kali Surabaya, dan Nasir alias Beddu asal Surabaya.

Sementara satu pelaku lainnya, masih dinyatakan DPO oleh polisi lantaran kabur.

Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini memakai modus berkedok sebagai pengusaha.

Awalnya, tersangka Yahya mengaku bernama H Romli sebagai pengusaha ternak udang dan juga kontraktor.

Bersama komplotannya, dia berkeliling kota mencari target korban yang diketahui keluar dari hotel.

Pelaku bertemu korban, Saldiman R (56), asal Banjarmasin yang menginap di salah satu hotel di Surabaya.

Selanjutnya oleh pelaku, calon korban diikuti setelah itu tersangka pura-pura berkenalan dengan korban.

Setelah tahu korban merupakan pengusaha, tersangka membawa korban ke cafe terdekat diajak berbicara mengenai bisnis.

Kemudian, tersangka pura-pura melakukan kerja sama dengan korban.

"Guna lebih meyakinkan korban, tersangka menunjukkan isi rekening yang direkayasa hingga senilai Rp 99.999.000.000. kepada calon korbanya, pelaku mengatakan jika isi saldo dalam ATM tersangka tersebut tidak bisa diambil", kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (18/12/2017).

ATM milik pelaku itu, kata Rudi, jika dilihat dari mesin ATM link tertulis minus karena ATM tersebut dibeli di Jakarta dari jaringan penipuan Rp 1 juta satu unitnya.

Begitu korban yakin, maka tersangka menyuruh korban untuk memperiihatkan saldo bank lewat ATM.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved