Senin, 20 April 2026

Surabaya

Sebanyak ini Barang Terlarang di Rutan Medaeng tapi Pemiliknya Tak Kena Sanksi

Kendati menemukan sejumlah barang yang dilarang dibawa penghuni rutan, namun tak ada sanski yang diberikan pada penghuninya.

Editor: yuli
BARANG TERLARANG - Para petugas dan pejabat Rutan Kelas I Medaeng sita sejumlah barang elektronik dari Blok D, E, dan H pada Kamis (13/9/2018) dini hari. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sejumlah barang terlarang dan berbahaya bisa masuk Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Hal itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan pertama sejak ada pergantian jabatan baru di Rutan Kelas I, Surabaya

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Medaeng, Andi Surya Nasution, menuturkan, tiga blok mendapatkan giliran diperiksa pada Kamis (13/9/2018) dini hari.

Kata Andi, ketiga blok itu adalah blok D, E, dan H.

Lalu, apa saja barang yang diperoleh selama penggeledahan tersebut?

Hasilnya, lanjut Andi, sejumlah barang elektronik disita dari tiga blok narapidana.

"Kami dapati heater, alat komunikasi sampai kipas angin, semuanya kami sita saat itu juga," terang Andi di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2018).

Andi menambahkan, penggeledahan itu merupakan penyegaran isi di dalam rutan karena sudah tiga pekan terakhir tak digeledah.

“Kami juga menemukan 15 ponsel. Dari tiga blok saja hasilnya sudah banyak gitu,” beber Andi.

Andi mengimbuhkan, pihaknya menargertkan beberapa blok yang sedari awal sudah menjadi atensi.

Sebab, lanjut Andi, ketiga blok itu dalam sepekan terakhir belum mendapat atensi pemeriksaan atau penggeledahan pihaknya

"Blok tersebut (Blok D, E, H) sebenarnya jumlah penghuninya kecil, tapi kami tak pandang bulu dalam memeriksa atau menggeledah, semuanya sama rata," lanjut pria asal Medan itu sembari menunjukan barang bukti penggeledahan.

Kata Andi, kendati menemukan sejumlah barang yang dilarang dibawa penghuni rutan, namun tak ada sanski yang diberikan pada penghuninya.

Tapi, sejumlah barang yang disita pihak Andi akan dimusnakan.

“Barang seperti ini dilarang di simpan dalam rutan oleh warga binaan, setelah kami sita, nanti segera kami musnahkan, lebih cepat lebih baik,” tutup mantan Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Tangerang itu.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved