Berita Batu Hari Ini
Mulai Esok, Retribusi Pedagang di Pasar Besar Batu Gratis
Pemkot Batu memberlakukan kebijakan tidak menarik retribusi bagi pedagang Pasar Besar dan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Alun-Alun Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU – Pemkot Batu memberlakukan kebijakan tidak menarik retribusi bagi pedagang Pasar Besar dan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Alun-Alun Kota Batu.
Kebijakan itu mulai berlaku pada 30 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini diterapkan merespon dampak status bencana nasional non alam Covid-19.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menerangkan, kebijakan itu diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, terutama yang berada di pasar dan bekerja sebagai PKL.
Punjul menyadari, dampak akibat Covid-19 ini menurunnya jumlah pembeli di pasar. Apalagi Alun-alun Batu juga ditutup sehingga tidak ada keramaian di sana.
"Akibat Covid-19 Pemkot Batu tidak akan menarik retribusi kepada pedagang pasar sampai kondisi kembali normal. Begitu juga bagi PKL di Alun-Alun Kota Batu kami minta untuk tidak berjualan sementara waktu," ujar Punjul, Minggu (29/3/2020).
Aturan yang diberlakukan tersebut, diungkap Punjul untuk kebaikan bersama. Dengan tujuan, agar pandemi Covid-19 bisa segera dilalui dan semua kegiatan bisa kembali normal.
"Selain itu, Pemkot melalui Bagian Umum juga melakukan pengadaan 100 box masker bagi tiap OPD dan tenaga medis di Pemkot Batu."
"Tujuannya untuk agar saat ASN memberikan pelayanan kepada masyarakat telah memenuhi SOP," beber pria yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Kota Batu itu.
Pedagang Pasar Besar Batu, Jafar mengakui kalau jumlah pembeli menurun. Menurunnya jumlah pembeli itu mulai terasa ketika ada kebijakan penutupan tempat wisata dan libur sekolah.
"Libur sekolah dan penutupan tempat wisata sangat terasa bagi pedagang karena hotel dan tempat wisata sementara ini tidak beli bahan pokok atau mengurangi jumlah pembelian," ujarnya.
Omzet yang diterima pun ikut turun. Jafar berharap, wabah ini bisa segera berakhir dan perekonomian di pasar kembali normal.
Omzet yang diterima Jafar biasanya bisa mencapai Rp 1 juta per hari, namun kini turun menjadi sekitar Rp 300.000 saja.
"Ini karena hotel dan tempat usaha mengurangi pembelian atau tidak beli sama sekali," bebernya.
Namun dengan diberlakukannya penarikan retribusi bagi pedagang dirasa sangat membantu.
Pasar Besar Kota Batu ada sekitar 3.200 pedagang. Baik los maupun bedak dengan setiap pedagang per meternya harus membayar Rp. 200 setiap hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wakil-wali-kota-batu-punjul-santoso-soal-bpjs-kesehatan.jpg)