Pilkada Malang 2020
Kapolres akan Beri Teguran Keras bagi Tim Paslon Pilkada Malang 2020 yang Langgar Protokol Kesehatan
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, teguran keras bagi peserta Pilkada Malang 2020 yang tak terapkan protokol kesehatan
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menegaskan akan memberikan teguran keras bagi peserta Pilkada Malang 2020 yang tak terapkan protokol kesehatan.
"Kalau dianggap melanggar satu kali, dua kali kami lakukan penindakan tegas. Mungkin kita bisa bubarkan,' ujar Hendri ketika dikonfirmasi pada Senin (21/9/2020).
Polres Malang mengacu pada beberapa indikator pembatasan jumlah massa saat kampanye.
"Pada ruang terbuka maksimal 100 orang. Ruang tertutup maksimal 50 orang. Itu jadi indikator. Kami terjunkan anggota di setiap acara tersebut," tegas Hendri.
Jika fakta menunjukkan salah satu massa calon melanggar protokol kesehatan, yang diberi sanksi adalah penyelenggara kegiatan.
"Yang ditindak tergantung penyelanggara acara. Kemungkinan besar ya tim sukses," jelas Hendri.
Sanksi tegas tersebut maksimal berupa pembubaran acara.
Kata Hendri, belum ada sanksi pidana pada fenomena ini.
Tapi akan melihat dinamika yang terjadi.
"Sementara sanksinya dibubarkan. Pidana? Berkembang sesuai kondisi yang terjadi saat kegiatan tersebut," terang Hendri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kapolres-malang-akbp-hendri-umar-pilkada-malang-2020.jpg)