Kamis, 9 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Rekonstruksi Pembunuhan Gondanglegi, Samidi Bawa 2 Celurit ke Rumah Kades

Samidi (55) memperagakan 33 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Husairi (60), Kamis (26/10).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Rekonstruksi pembunuhan Husairi (60) di Polres Malang, Kamis (26/10). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Samidi (55) memperagakan 33 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Husairi (60), Kamis (26/10).

Dalam rekosntruksi ini juga terlihat saat Samidi membawa dua celurit ke rumah Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodikin.

Sebenarnya lokasi pembunuhan berada di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Karena alasan keamanan, polisi menggelar rekonstruksi di Polres Malang.

Samidi memperagakan sendiri adegan dalam rekonstruksi tersebut. Sedangkan Husairi dan Ali Shodikin diperagakan oleh orang lain.

Rekonstruksi diawali dengan adegan Samidi menyiapkan celurit di rumahnya. Kemudian Samidi menunggu Husairi di dekat rumahnya. Tak lama kemudian korban di rumahnya.

Begitu korban tiba di rumah, Samidi menghampiri Husairi. Samidi langsung membacok perut dan bahu Husairi. Dengan menahan sakit, Husairi melarikan diri menjauh dari rumahnya.

Sedangkan Samidi kembali pulang untuk mengambil celurit lain. Samidi mengambil celurit lain karena celurit pertama tumpul dan korban masih bisa kabur.

Dengan berbekal celurit baru, Samidi berhasil mengejar Husairi. Samidi kembali menghunjamkan celurit ke korban. Kali ini Samidi menyabetkan celurit ke pantat dan bahu korban. Husairi meninggal di lokasi dengan 36 luka di sekujur tubuhnya.

Setelah membunuh Husairi, Samidi kembali ke rumah. Saat berada di rumah, Samidi kebingungan. Sambil membawa dua celurit miliknya, Samidi mengendarai motor menuju rumah kepala Desa Ganjaran.

Samidi langsung menceritakan perbuatannya kepada kepala desa. Setelah mendapat cerita dari Samidi, kepala desa menghubungi Polsek Gondanglegi.

"Rekonstruksi untuk memberi gambaran terkait peristiwa pembunuhan tersebut, dan juga untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka. Dari rekonstruksi itu, ada beberapa fakta yang belum ada di berkas pemeriksaan," kata AKP Wahyu Rizki Saputro, Kasatreskrim Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved