Kabupaten Malang
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bedali Lawang, 2 Pejalan Kaki Ditabrak saat Menyeberang
Dua pejalan kaki di Jalan Raya Dr. Cipto Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditabrak pengendara sepeda motor saat menyeberang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kecelakaan maut antara pejalan kaki dan pemotor terjadi di Lawang , Kabupaten Malang, Senin (8/9/2025).
Dua pejalan kaki di Jalan Raya Dr. Cipto Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditabrak pengendara sepeda motor saat menyeberang.
Akibatnya satu orang meninggal dunia atas insiden ini.
Kapolsek Lawang, AKP M Lutfi mengatakan kecelakaan ini bermula saat pengendara sepeda motor Honda CB 150X dengan nopol N 5467 EFD melaju dari arah selatan ke utara.
Sepeda motor dikendarai oleh Naufal Firdaus (23) asal Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan membonceng Mega Permata (32).
"Pengendara melajukan motornya dengan kecepatan sedang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) ada dua pejalan kaki menyeberang jalan dari arah timur ke barat," kata Lutfi.
Pada saat kejadian, jarak antara pejalan kaki dengan pengendara sepeda motor sudah dekat. Akibatnya kecelakaan tak terindahkan.
Naufal menabrak Sri Hiruswanti (60) dan Raihan Alfa (7) warga Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
"Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak samping yang berakibat yang dibonceng serta dua pejalan kaki luka-luka dan dirawat di RS Lawang," tandasnya.
Nahas, Sri Hiruswanti dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
Ia mengalami luka berat di bagian kepala. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSSA Kota Malang.
Sementara itu, Mega Permata mengalami luka pada kaki kanan.
Sedangkan Raihan Alfa mengalami luka pada wajah dan masih dalam perawatan. Keduanya kini dirawat di RS Lawang Medika.
Lutfi menjelaskan kecelakaan ini terjadi karena pengendara sepeda motor kurang konsentrasi saat berkendara. Hingga akhirnya ia tidak mampu menghindari pejalan kaki yang menyeberang jalan.
"Atas kejadian kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dengan kerugian kisaran Rp 500 ribu," tukasnya.(isn)
| Kodim 0818 Serahkan 60 Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang |
|
|---|
| Perum Jasa Tirta Bakal Batasi Akses Kendaraan di Jalur Bendungan Lahor Malang-Blitar |
|
|---|
| Soal Pelantikan Anak Bupati Jadi Kadis, DPRD Kabupaten Malang Panggil Baperjakat, Minta Transparansi |
|
|---|
| Bupati Sanusi Minta Penyelamatan Aset 54 Ha Diselesaikan Secara Kondusif, Sekda Siapkan Regulasinya |
|
|---|
| Gebrakan Komisi II DPRD Malang: Gandeng Kejaksaan Tagih Sewa 25 Penggarap Aset Pemkab Seluas 54 Ha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/laka-penyeberang-lawang.jpg)