Kota Malang
Jalan Sartono Kota Malang yang Dilalui Perlintasan Rel Kereta Api Tampak Rusak, Pengendara Waspada!
Jalan Sartono Kota Malang yang Dilalui Perlintasan Rel Kereta Api Tampak Rusak, Pengendara Waspada!
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat berhati-hati saat melintasi Jalan Sartono, Kota Malang, yang melintasi rel kereta api, tepatnya dekat Stasiun Kota Lama, Selasa (9/9/2025).
Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, permukaan jalan pada perlintasan rel tampak rusak dan berlubang, sehingga membuat pengendara yang melintas harus berhati-hati.
Beberapa motor bahkan harus mengurangi kecepatan secara drastis ketika melewati rel untuk menghindari risiko tergelincir.
Kondisi ini semakin rawan bagi pengguna jalan roda dua, mengingat jalur tersebut cukup padat lalu lintas, khususnya di jam sibuk.
Hendra Saputra, warga sekitar yang selalu melintasi jalur tersebut mengaku kerusakan jalur rel sudah berlangsung cukup lama.
Ia menyimpan rasa khawatir apabila tidak segera diperbaiki, potensi kecelakaan lalu lintas semakin besar.
Baca juga: Kecelakaan Maut Antara Supra Fit Vs Verza di Sawojajar Kota Malang, Satu Orang Meninggal Dunia
"Yang sering tergelincir sebetulnya jalan di bawah jembatan layang, kalau di Jalan Sartono jarang, namun tetap saja ada kekhawatiran," ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Sementara jalan di bawah jembatan layang sudah diperbaiki. Hendra berangkat kerja sekitar pukul 8 pagi. Kawasan tersebut ia sebut selalu ramai.
"Kalau pulang kerja sore hari juga ramai. Orang-orang pekerja dan anak sekolah melintasi kawasan itu," paparnya.
Kata Hendra, perlintasan rel di kawasan ini merupakan salah satu akses penting penghubung pusat kota dengan sejumlah kawasan padat penduduk di sekitar Stasiun Kota Lama.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, bahwa kerusakan jalan di jalur rel menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Berbeda hal jika yang rusak adalah rel kereta.
"Kalau rel yang rusak atau tidak aman kereta tidak boleh lewat. KAI itu perbaikan rel," paparnya.
Kepala Dinas PUPRKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa jalan rusak kawasan rel kereta menjadi tanggungjawab KAI.
Saat dikonfirmasi, Dandung menegaskan bahwa kewenangan KAI berada di jangkauan enam meter di rel.
"Enam meter dari jalur rel kewenangannya KAI. Seperti yang di Jalan Ahmad Yani, Jalan Dr Cipto, itu kan dikerjakan sendiri oleh KAI," katanya.
"Jadi kami tidak ada kewenangan perbaikan di situ. Masih banyak jalan kota yang membutuh perbaikan," imbuh Dandung.
Kecelakaan Maut Antara Supra Fit Vs Verza di Sawojajar Kota Malang, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Ada 89 Ribu Lebih Penderita Penyakit Jantung di Kota Malang, Biaya Rp 71,5 Miliar Ditanggung BPJS |
![]() |
---|
Sejumlah Halte di Kota Malang Mangkrak, Dinas Perhubungan Tunggu Kepastian Rute Trans Jatim |
![]() |
---|
Isu Ruang Sipil Hingga Kasus Munir Jadi Sorotan Konferensi HAM Perdana FH Universitas Brawijaya |
![]() |
---|
Universitas Negeri Malang Buka Cakra Academy 2025, Siswa Bisa Rasakan Kuliah Sebelum Jadi Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.