Kabupaten Malang

Polres Malang Bekuk Penjambret Kalung Emas Milik Lansia di Kecamatan Wonosari

Penjambret yang merampas kalung emas milik Lansia di Kecamatan Wonosari telah diamankan Polres Malang

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Polres Malang
KALUNG EMAS - Barang bukti penjambretan yang diamankan Polres Malang, Sabtu (13/9/2025). Penjambret kalung emas milik Lansia di Kecamatan Wonosari sudah ditangkap polisi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - M (55) penjambret asal Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang yang merampas kalung emas milik Lansia di Kecamatan Wonosari telah diamankan pihak kepolisian.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (13/9/2025) siang.

Saat itu korban bernama Aptinem (85) sedang memberi makan kambing di kandang.

"Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor lalu menghampiri korban dengan dalih meminta sayuran dan plastik," kata Bambang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (14/9/2025).

Tiba-tiba pelaku langsung menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang dikenakan korban.

Korban seketika berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian itu.

Baca juga: Warga Kota Malang Enggan Lewat Jembatan Penyeberangan Orang, Katanya Capek Harus Naik-Turun Tangga

Warga yang mengetahui kejadian ini lantas mengamankan pelaku hingga polisi dari Polsek Wonosari datang.

“Anggota berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” bebernya.

Bambang menjelaskan bahwa pelaku sempat berusaha kabur namun ia terjatuh hingga mengalami luka di kepala.

Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas.

Usai mendapatkan perawatan, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Wonosari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah."

"Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepasa masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, terutama kelompok rentan seperti lansia," tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved