Kota Malang

Pemkot Malang Fasilitasi Pertemuan Rumah Sakit untuk Bahas Kendala UHC

Pemkot Malang selama ini telah memberikan dukungan anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk UHC, namun, masih ada keluhan masyarakat

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
ILUSTRASI- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Pemerintah Kota Malang akan memfasilitasi pertemuan dengan seluruh rumah sakit guna membahas kendala implementasi program Universal Health Coverage (UHC).

Hal ini disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait regulasi yang dinilai memberatkan pasien.

"BPJS Kesehatan sudah kemarin ke Jakarta untuk koordinasi. Selanjutnya akan mengumpulkan semua rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk menyampaikan persoalan terkait pelayanan," kata Wahyu, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, Pemkot Malang selama ini telah memberikan dukungan anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk UHC.

Namun, masih ada keluhan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan karena aturan yang dianggap menyulitkan. 

"Itu yang nanti akan kita fasilitasi agar semuanya jelas," ujarnya.

Wahyu menambahkan, pertemuan tersebut juga akan melibatkan DPRD Kota Malang agar ada pemahaman bersama terkait regulasi UHC yang berlaku.

Menurutnya, pertemuan bersama rumah sakit akan menjadi langkah konkret untuk mencari solusi. 

"Betul, itu solusinya. Minggu ini rencananya kita kumpulkan bersama semua rumah sakit," tegas Wahyu.

Sebelumnya, kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang, Yudhi Wahyu Cahyono mengatakan komitmennya untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Bahkan ia mengajak masyarakat untuk berani melapor ke BPJS Kesehatan jika terjadi kendala di lapangan.

"Kami siap menerima aduan, tolong juga aduannya kalau bisa akurat. Di situ ada dokumen yang bisa kami konfirmasi misalnya," ujar Yudhi.

Dijelaskan lebih jauh oleh Yudhi, persoalan yang sering masuk adalah antrean dan pembiayaan.

Ia mendorong pihak rumah sakit bisa menerapkan manajemen antrean yang ideal, termasuk tidak mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan maupun umum.

Di sisi data BPJS Kesehatan menunjukkan tren kasus penyakit katastropik.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved