Kabupaten Malang

Pansus DPRD Kabupaten Malang Duga Bagi Hasil Pajak Listrik Tak Transparan, Cuma Dapat Rp 130 Miliar

Tiap tahun, Pemkab Malang cuma diberi bagi hasil antara Rp 130 miliar, tanpa diberi penjelasan berapa hasil PPJ yang didapat PLN.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
FOTO DOKUMENTASI - Zulham, yang selama ini getol mengkritisi berbagai masalah terutama terkait dugaan kebocoran retribusi 

Data terakhir yang dipublikasi oleh PLN pada 2017 pendapatannya mencapai Rp 2,1 triliun. 

"Mestinya, pada 2025 ini bagi hasil dari PPJ itu berkisar Rp 200-240 miliar per tahun. Bukan di bawah Rp 131 miliar per tahun dan biasanya dibayar PLN ke Bapenda. Makanya, kami minta  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlibat dalam proses audit ini secara terbuka agar Kabupaten Malang tidak dirugikan dari proses ini," tegasnya.

Sementara, Made Arya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengatakan, tiap tahunnya memang bagi hasil pajak dari PLN itu sekitar Rp 131 miliar. "Untuk bisa minta data (seperti yang disampaikan Zulham), ya harus ke PLN pusat," ungkap Made.(fiq)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved