Rabu, 10 Juni 2026

Yai Mim Vs Sahara

UPDATE Kasus Viral Yai Mim Vs Sahara, Jadwal Pemeriksaan Terhadap Sahara Hari Ini Ditunda

Sahara sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat (3/10/2025) . Tapi jadwal pemeriksaan ditunda

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
DITUNDA - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Pemeriksaan terhadap Sahara ditunda karena masih berada di luar kota, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.  

SURYAMALANG.COM, MALANG - Jadwal pemeriksaan terhadap pihak Sahara, warga Kota Malang yang viral karena perselisihan dengan tetangganya, Yai Mim, di Polresta Malang Kota terpaksa ditunda. 

Sahara sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat (3/10/2025) .

Tapi jadwal pemeriksaan ditunda karena Sahara masih berada di luar kota.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.

"Sedianya, hari ini pihak Sahara menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan yang dilakukan sebelumnya," ujar Yudi, Jumat (3/10/2025).

Namun, pemeriksaan ditunda karena Sahara masih berada di luar kota. Dan permintaan penundaan itu dilayangkan oleh pihak kuasa hukumnya.

"Pemeriksaan ditunda karena pihak Sahara masih berada di luar kota. Sehingga, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sahara, Moh Zakki membenarkan adanya permintaan penundaan pemeriksaan. Sehingga, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

"Kemarin, kami menerima panggilan dari Polresta Malang Kota untuk klarifikasi. Namun karena kami ada di luar kota, jadi diundur. Kalau kami dapat panggilan kembali, akan kami kabari," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh antar tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara kian mejadi viral.

Kisruh tersebut makin memanas, setelah kedua pihak saling melapor. Dan saat ini, Polresta Malang Kota mssih mendalami pelaporan kedua belah pihak tersebut.

Ipda Yudi mengungkapkan, bahwa Yai Mim melaporkan pihak Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal yang sama juga dilakukan oleh Sahara terhadap pihak Yai Mim.

Dirinya menuturkan, bahwa laporan kedua belah pihak telah diterima dengan baik.

Selanjutnya, akan diproses hukum dan prosedur secara profesional.

Sebagai tindak lanjut dari laporan yang dibuat, baik Yai Mim maupun Sahara dipanggil oleh penyelidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

 

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved