Yai Mim Vs Sahara
Sahara Laporkan Yai Mim Atas Dugaan Pelecehan, Pengacara Yai Mim : Monggo-monggo Saja Melaporkan
Sahara Laporkan Yai Mim Atas Dugaan Pelecehan, Pengacara Yai Mim Tanggapi Santai : Monggo-Monggo Saja Melaporkan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Selain membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Sahara juga melaporkan tetangganya, Imam Muslimin atau Yai Mim, atas dugaan pelecehan seksual.
Pihak Sahara secara resmi melayangkan laporan baru itu ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025).
Menanggapi kliennya dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian menanggapi secara santai.
"Tanggapan saya, itu merupakan hak hukumnya dari pihak Sahara."
"Monggo-monggo saja melaporkan, tetapi kan harus didasari oleh bukti yang kuat," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Kamis (9/10/2025).
Apabila laporan dari Sahara tersebut diproses lebih lanjut, maka pihaknya mengaku siap kooperatif memberikan keterangan sebagai pihak terlapor.
Baca juga: UPDATE Kasus Yai Mim Vs Sahara, Diperiksa 6 Jam untuk Penyelidikan Laporan Pencemaran Nama Baik
"Pasti kami kooperatif. Kami akan kooperatif hadir (sebagai pihak terlapor) untuk memberikan keterangan ke penyidik," terangnya.
Di sisi lain, Agustian juga berharap pihak Satreskrim Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti tiga laporan yang dilayangkan oleh kliennya.
Yaitu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, laporan persekusi dan dugaan penistaan agama.
"Kami fokus terhadap laporan yang kami lakukan di Polresta Malang Kota."
"Kami berharap proses penyelidikan berjalan cepat, agar perkara ini semakin terang dan jelas."
"Dalam pelaporan yang kami lakukan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan unsur pasal-pasalnya terpenuhi."
"Sehingga, mungkin bisa segera Sahara diproses hukum," bebernya.
Baca juga: Berkembang Jadi Rasisme, Kuasa Hukum Sahara : Jangan Bawa Isu SARA dalam Kasus Yai Mim dan Sahara
Agustian mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap Yai Mim sebagai saksi pelapor masih berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan untuk dua laporan tambahan, masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian.
"Terkait kapan klien kami dipanggil (sebagai saksi pelapor atas dua laporan tambahan), masih belum ada info," tandasnya.
Konflik antartetangga mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut.
Selain saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, keduanya juga telah membuat laporan tambahan.
Dari pihak Yai Mim, membuat dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) atas dugaaan persekusi serta penistaan agama.
Kemudian dari pihak Sahara, membuat laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) atas dugaan pelecehan seksual.
Dan saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami laporan dari kedua belah pihak secara profesional, transparan dan akuntabel.
Imam Muslimin
Yai Mim
Sahara
Agustian Siagian
Polresta Malang Kota
Kota Malang
penistaan agama
SURYAMALANG.COM
eksklusif
multiangle
meaningful
| Kondisi Terkini Yai Mim Setelah Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Titipkan Konsumsi Obat-obatan |
|
|---|
| Yai Mim Ditahan Masuk Rutan Polresta Malang Kota untuk Kasus Asusila Meski Beralasan Sakit |
|
|---|
| Yai Mim Ngaku Sakit Vertigo, Hari Ini Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka Asusila |
|
|---|
| Kubu Sahara Laporkan Balik Yai Mim Terkait Kasus Penganiayaan, Satu Korban Jalani Visum |
|
|---|
| Yai Mim Buat Laporan Terbaru ke Polresta Malang Kota, Mengaku Dianiaya Oleh Karyawan Sahara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Yai-Mim-Agustian-Siagian-Fakhruddin-Umasugi-melaporkan-pencemaran-nama-baik-sahara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.