Kota Malang

VIRAL Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UB Malang Terhadap Mahasiswi, Begini Respons Pihak Kampus

VIRAL Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UB Malang Terhadap Mahasiswi, Begini Respons Pihak Kampus

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
ILUSTRASI - Suasana kampus Universitas Brawijaya (UB) Malang. 

"Prosesnya seperti sidang etik di internal kampus. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya sudah diatur sesuai tingkatannya, mulai dari ringan, sedang, hingga berat," katanya.

Ia juga menyebutkan, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan pelaku mendapat sanksi akademik berupa larangan mengikuti perkuliahan selama satu tahun.

Namun, untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, pihak fakultas masih menunggu hasil pengumpulan informasi dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Terkait identitas korban, Luqman menyatakan bahwa pihak fakultas belum mengetahui secara pasti karena komunikasi korban dilakukan melalui pendamping dari staf ahli bidang kemahasiswaan.

Sementara, terduga pelaku disebut merupakan mahasiswa senior semester lima yang aktif dalam kegiatan kampus.

"Korban berkomunikasi langsung dengan staf ahli bidang kemahasiswaan. Kami masih menunggu jadwal pasti untuk pertemuan berikutnya," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengaku belum menerim laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di UB Malang tersebut.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved