Kota Malang
VIRAL Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UB Malang Terhadap Mahasiswi, Begini Respons Pihak Kampus
VIRAL Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UB Malang Terhadap Mahasiswi, Begini Respons Pihak Kampus
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
"Prosesnya seperti sidang etik di internal kampus. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya sudah diatur sesuai tingkatannya, mulai dari ringan, sedang, hingga berat," katanya.
Ia juga menyebutkan, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan pelaku mendapat sanksi akademik berupa larangan mengikuti perkuliahan selama satu tahun.
Namun, untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, pihak fakultas masih menunggu hasil pengumpulan informasi dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Terkait identitas korban, Luqman menyatakan bahwa pihak fakultas belum mengetahui secara pasti karena komunikasi korban dilakukan melalui pendamping dari staf ahli bidang kemahasiswaan.
Sementara, terduga pelaku disebut merupakan mahasiswa senior semester lima yang aktif dalam kegiatan kampus.
"Korban berkomunikasi langsung dengan staf ahli bidang kemahasiswaan. Kami masih menunggu jadwal pasti untuk pertemuan berikutnya," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengaku belum menerim laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di UB Malang tersebut.
Universitas Brawijaya (UB)
Kota Malang
Malang
kekerasan seksual
Polresta Malang Kota
SURYAMALANG.COM
| Harga Daging Sapi di Kota Malang Meroket hingga Rp 150 ribu per Kg |
|
|---|
| Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Manfaatkan Lahan Pemakaman untuk Perluasan Ruang Terbuka Hijau |
|
|---|
| Terminal Arjosari Kota Malang Siap Jadi Titik Layanan Trans Jatim, Jika Ada Penambahan Koridor |
|
|---|
| Wali Kota Malang Usulkan Penambahan Koridor Bus Trans Jatim, Demi Maksimalkan Mobilitas Malang Raya |
|
|---|
| Pemkot Malang Fokus Jaga dan Pertahankan Ruang Terbuka Hijau, Belum Ada Rencana Perluasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Jadwal-SNBP-dan-SNBT-2025-Persyaratan-UB-Universitas-Brawijaya-Malang-Ini-Kuota-dari-Kemdikbud.jpg)