Kota Malang
VIRAL Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UB Malang Terhadap Mahasiswi, Begini Respons Pihak Kampus
VIRAL Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UB Malang Terhadap Mahasiswi, Begini Respons Pihak Kampus
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
"Prosesnya seperti sidang etik di internal kampus. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya sudah diatur sesuai tingkatannya, mulai dari ringan, sedang, hingga berat," katanya.
Ia juga menyebutkan, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan pelaku mendapat sanksi akademik berupa larangan mengikuti perkuliahan selama satu tahun.
Namun, untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, pihak fakultas masih menunggu hasil pengumpulan informasi dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Terkait identitas korban, Luqman menyatakan bahwa pihak fakultas belum mengetahui secara pasti karena komunikasi korban dilakukan melalui pendamping dari staf ahli bidang kemahasiswaan.
Sementara, terduga pelaku disebut merupakan mahasiswa senior semester lima yang aktif dalam kegiatan kampus.
"Korban berkomunikasi langsung dengan staf ahli bidang kemahasiswaan. Kami masih menunggu jadwal pasti untuk pertemuan berikutnya," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengaku belum menerim laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di UB Malang tersebut.
Universitas Brawijaya (UB)
Kota Malang
Malang
kekerasan seksual
Polresta Malang Kota
SURYAMALANG.COM
| Mutasi di Pemkot Malang Belum Jalan, Ada 1 Orang yang Layak, Wahyu Hidayat Belum Buka Identitas |
|
|---|
| Universitas Brawijaya Kukuhkan 3 Guru Besar Baru, Bawa Solusi AI untuk Nelayan hingga Pangan Lokal |
|
|---|
| BKAD Kota Malang Usulkan Aset untuk Dibangun Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Lantik PNS Baru, Tekankan Profesionalisme dan Percepatan Kinerja |
|
|---|
| Dua Pemuda di Kota Malang Gasak 5 Motor dalam 6 Bulan, Dijual Lewat Marketplace untuk Biaya Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Jadwal-SNBP-dan-SNBT-2025-Persyaratan-UB-Universitas-Brawijaya-Malang-Ini-Kuota-dari-Kemdikbud.jpg)