Kota Malang
Polisi Siap Dalami Kejadian Motor Mogok Usai Isi Pertalite, Polresta Malang Kota Tunggu Laporan
Apabila nantinya ada korban yang melapor, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti, untuk mengungkap ada tidaknya pelanggaran hukum
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANGCOM, MALANG - Polisi siap turun tangan merespon fenomena sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan kendaraannya bermasalah usai mengisi BBM Pertalite.
Seperti diketahui, keluhan kendaraan ngadat usai mengisi BBM Pertalite viral di media sosial Kota Malang.
Baca juga: Sudah Ada 2 Laporan Motor Mogok Usai Isi BBM di SPBU Malang, Ini Langkah yang Dilakukan Pertamina
Sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan kendaraannya bermasalah .
Mereka mengeluhkan gejala yang sama, yaitu motor brebet (tersendat) lalu mogok.
Di sisi lain, beberapa diantaranya mengeluhkan motornya jadi susah menyala saat pagi dan bahkan harus mengganti busi seminggu dua kali.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan dari korban atau pihak yang mengalami kerugian karena motornya mogok dan mengalami kerusakan usai mengisi BBM Pertalite di SPBU.
"Belum ada laporan dari korban atau pihak yang mengalami kerugian karena sepeda motornya bermasalah gara-gara isi BBM Pertalite. Hingga saat ini, kami juga masih menunggu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (28/10/2025).
Apabila nantinya ada korban yang melapor, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Untuk mengungkap ada tidaknya pelanggaran hukum, termasuk apakah BBM yang berada di SPBU juga sudah sesuai dengan spesifikasi.
"Kalau ada laporan, maka kami akan bentuk tim untuk menyelidiki ada tidaknya pelanggaran hukum. Akan kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan, Satreskrim Polresta Malang Kota juga akan menggandeng pihak Pertamina untuk bersama-sama melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kota Malang.
"Tentunya, itu pasti. Kami akan menggandeng Pertamina untuk melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kota Malang," terangnya.
Baca juga: Janji Pertamina bagi Warga Jika Pertalite Bermasalah, Terkait Keluhan Kendaraan Ngadat
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi mengimbau kepada warga Malang apabila motornya mengalami kendala usai mengisi Pertalite, untuk segera melapor ke SPBU tempat mengisi terakhir.
Untuk langkah-langkah pelaporan yang harus dilakukan sebagai berikut;
Pertama, konsumen diminta segera melaporkan kejadian yang dialami kepada petugas di SPBU tempat mengisi terakhir.
"Dalam pelaporan itu, konsumen harus menunjukkan bukti transaksi atau struk pembelian BBM," jelasnya.
Selanjutnya, petugas SPBU akan mengarahkan konsumen untuk mengisi Form Pengaduan.
Formulir ini digunakan untuk mencatat kronologi kejadian serta kondisi kendaraan yang dikeluhkan.
Kemudian, konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut.
Setelah laporan itu dibuat, pihak pengelola SPBU akan meneruskan laporan resmi tersebut kepada Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.
Apabila dari laporan itu ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM yang bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina.
"Jadi, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Terkait biaya perbaikan, akan ditanggung oleh Pertamina," tambahnya.
Sejauh ini, pihaknya telah menerima dua laporan resmi dari masyarakat terkait keluhan motor mogok usai mengisi Pertalite di SPBU.
"Untuk wilayah Malang, kami telah menerima dua laporan. Yaitu di SPBU 51.651.16 Jalan Raya Langsep Sukun dengan satu konsumen motornya masuk bengkel lalu selanjutnya di SPBU 54.651.10 Jalan Raya Mondoroko Kecamatan Singosari Kabupaten Malang dengan keluhan filternya kotor," bebernya.
Terkait laporan resmi tersebut, pihaknya telah melakukan penggantian atau perbaikan terhadap kendaraan yang rusak. Tentunya, melalui mekanisme yang ada.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.