Kota Malang

DPRD Kota Malang Matangkan Rencana Kerja 2027, Fokus pada Sinkronisasi dengan RPJMD

DPRD Kota Malang sedang mematangkan rencana kerja tahun 2027 dengan tetap mengacu pada arah pembangunan RPJMD

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
RENCANA KERJA - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Selasa (1/10/2025). Dalam pernyataannya yang baru, Kamis (30/10/2025), Ia menjelaskan DPRD Kota Malang mematangkan rencana kerja tahun 2027 dengan tetap mengacu pada arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang sedang mematangkan rencana kerja tahun 2027 dengan tetap mengacu pada arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebutkan bahwa secara garis besar program kerja 2027 masih serupa dengan tahun sebelumnya, namun akan ada penyesuaian di beberapa kegiatan prioritas.

“Rapat kerja DPRD Kota Malang 2027 masih sama dengan 2026."

"Program rencana kerjanya sama saja, tapi kami masih mau rapatkan kembali karena belum final,” kata Amithya Ratnanggani Sirraduhita kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam penyusunan rencana kerja, DPRD masih berada pada tahap pembahasan kerangka umum, sementara substansi detail tiap program akan dibicarakan pada sesi terpisah.

“Kalau rencana kerja itu, pembahasannya belum sampai substansi. Masih kerangkanya saja. Substansinya akan kami bicarakan sendiri nanti,” ujarnya.

Selain menyusun program tahunan, DPRD juga menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) inisiasi yang jumlahnya masih akan ditentukan setelah pembahasan lanjutan.

Baca juga: Kehadiran Trans Jatim di Malang Raya Harus Jadi Momentum Evaluasi Transportasi Publik

“Kami akan susun Perda inisiasi, berapa banyaknya masih dibahas. Sementara ini sifatnya masih normatif seperti sebelumnya,” lanjut Amithya.

Menurutnya, DPRD juga memberikan panduan kepada setiap komisi terkait isu-isu kesejahteraan masyarakat yang akan menjadi fokus pembahasan lintas komisi. Kemitraan di bawah didorong lebih efektif agar keterjangkauan program bisa menyeluruh.

“Isu soal kesejahteraan untuk semua komisi sudah kami berikan pakemnya."

"Komisi juga sudah tahu mitra kerjanya masing-masing. Kalau rapat yang butuh keterkaitan antar komisi, sudah kami jabarkan,” jelasnya.

Amithya menambahkan bahwa pembahasan rencana kerja DPRD tahun 2027 tetap mengikuti garis kebijakan RPJMD dan memperhatikan perkembangan capaian program di tahun 2026, termasuk menyesuaikan dengan hasil pembahasan APBD 2026 yang masih berjalan.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD akan menggelar pertemuan dengan para ketua komisi untuk merumuskan hasil pembahasan awal sebelum rencana kerja 2027 ditetapkan secara resmi.

“Kami masih mengacu pada RPJMD. Kami melihat perkembangan di 2026, mana yang terselesaikan, mana yang belum. Nanti itu yang akan kami tambahkan,” paparnya.

Pada dokumen RPJMD Kota Malang 2025-2029 dari visi dan misi pembangunan daerah serta isu strategis fokus pembangunan daerah rencana kerjanya antara lain terwujudnya sumber daya manusia yang berbudaya, sehat, tangguh, dan unggul.

Lalu terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat berbasis perekonomian yang berdaya saing dan inklusif.

Terwujudnya lingkungan perkotaan yang inklusif, berkelanjutan dan nyaman. Terakhir, terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan adaptif.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved