Kabupaten Malang
Peringatan Keras dari Bupati Malang, Ingatkan 186 Pejabat yang Baru Dilantik Soal Korupsi
Sanusi mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi maupun pungutan liar ke siapapun.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Bupati Malang, Sanusi melantik 186 pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025).
- Sanusi mengingatkan bahwa tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi maupun pungutan liar ke siapapun.
- Sesuai dengan komitmen Pemkab Malang, tidak ada perlindungan atau pembelaaan apapun bagi ASN yang melakukan perbuatan yang merugikan banyak pihak
SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang, Sanusi melantik 186 pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025).
Sanusi mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi maupun pungutan liar ke siapapun.
Pejabat yang dilantik hari ini di antaranya tujuh orang dikukuhkan yaitu dua orang mengisi JPTP dan lima pejabat struktural, kemudian 158 pejabat struktural, dan 21 pejabat fungsional.
Baca juga: Pemkab Malang Mutasi 186 Pejabat, Tapi Kepala OPD Beum Dimutasi, Ada Apa?
"Perlu saya tekankan bahwa dilaksanakannya pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," kata Sanusi.
Dijelaskannya, mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkab Malang merupakan bagian sistem merit yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN.
Hal ini merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Sebagai kepala daerah, Sanusi beserta Tim Penilai Kinerja (TPK) Kabupaten Malang bakal melakukan pengawasan terhadap kinerja mereka.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menunjukkan prestasi, tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan Tupoksi, bertindak curang, maupun melakukan perbuatan melawan akan dikenakan konsekuensi.
"Saya selaku bupati tidak akan memberikan toleransi bagi ASN yang melakukan tindak pidana korupsi atau asusila mauapun perbuatan yang mencemarkan nama baik Pemkab Malang," jelasnya.
Ia menegaskan, tidak ada perlindungan atau pembelaaan apapun bagi ASN yang melakukan perbuatan yang merugikan banyak pihak itu. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkab Malang.
Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi dan akselerasi program-program yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, terutama bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Selanjutnya, ia meminta meminta kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan program-program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Terutama dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
"Untuk itu Pejabat Fungsional harus mampu menjadi ASN yang kompeten, produktif, dan inovatif agar mampu memainkan perannya sebagai jembatan antara kebijakan dan implementasi," terangnya.
Kemudian, ia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan, integritas, loyalitas,dan komitmen terhadap Pemerintah Kabupaten Malang, serta menjalankan tugas penuh dengan tanggung jawab.
"Jadilah pejabat yang peka terhadap situasi, selalu mengakomodir berbagai aspirasi, tanggap dan tidak hanya memikirkan diri sendiri. Terus tingkatkan kinerja, dan selalu munculkan ide serta inovasi baru, untuk membangun Kabupaten Malang”, tukasnya.(isn)
| Pemkab Malang Mutasi 186 Pejabat, Tapi Kepala OPD Beum Dimutasi, Ada Apa? |
|
|---|
| Normalisasi Sungai Tundo di Tirtoyudo Malang, Dikeruk Sepanjang 3 Kilometer di Dekat Pantai Sipelot |
|
|---|
| Rabu Siang, Pemkab Malang Bakal Mutasi Massal 186 Pejabat, Bikin Para ASN Harap-harap Cemas |
|
|---|
| Peduli Lingkungan, Peserta Didik Sespimma Polri Tanam Pohon dan Lepas Burung di Polres Malang |
|
|---|
| Lapas Kelas I Malang Panen di SAE Ngajum, Hasilkan 5 Kuintal Kacang Tanah Kualitas Prima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mutasi-pemkab-malang-november-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.