Kabupaten Malang
Pemkab Malang Mutasi 186 Pejabat, Tapi Kepala OPD Beum Dimutasi, Ada Apa?
Pelaksanaan mutasi massal yang dilakukan Pemkab Malang, Rabu (12/11/2025) siang pukul 13.00 WIB, masih menyisakan tanda tanya.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Mutasi massal yang dilakukan Pemkab Malang, Rabu (12/11/2025) siang pukul 13.00 WIB, masih menyisakan tanda tanya
- Ada 23 Kepala OPD yang sudah dua kali dites Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar, namun hari ini belum bisa dimutasi bersama 186 orang
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelaksanaan mutasi massal yang dilakukan Pemkab Malang, Rabu (12/11/2025) siang pukul 13.00 WIB, masih menyisakan tanda tanya.
Sebab, 23 Kepala OPD yang sudah dua kali dites, mulai asesmen dan tes job fit yang dilakukan Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar, namun hari ini belum bisa dimutasi bersama 186 orang itu.
Informasinya, Sekda Budiar sepertinya berhati-hati untuk memutasi pejabat eselon 2 itu.
Sebab, izin yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sepertinya ada catatan yang harus ditelaah.
"Iya, baru eselon 3 ke bawah dan pegawai fungsional. Untuk kepala OPD, belum bisa hari ini," tutur Budiar Anwar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (12/11/2025).
Budiar tak menjelaskan detail, namun ia sepertinya cukup paham akan potensi masalahnya jika dipaksakan dilakukan mutasi buat para pejabat itu.
Baca juga: Sekda Budiar Anwar Punya Cara Unik untuk Membatasi Tamu Jelang Mutasi Massal di Kabupaten Malang
Meski itu dirahasiakan, namun dugaannya karena BKN tahu jika ada dua dari tujuh pemenang seleksi terbuka (Selter) yang belum dilantik.
Yakni, Kadis Kominfo dan Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), yang saat ini dijabat Plt Sementara, pemenang Selter-nya dibiarkan tanpa ada penjelasan, kenapa sudah setahun kok belum dilantik. Sedang, yang lima orang pemenang Selter sudah dilantik pada Juni 2025 lalu.
"Ini kejadian sembrono. Jika dua pemenang Selter itu sampai tak bisa dilantik karena ada yang umurnya kelebihan setahun, itu kan bukan kesalahannya."
"Namun, kesalahan bagian kepegawaian saat itu yang tak memberi telaah hukum ke Pak Bupati, sehingga dua pemenang Selter jadi korban," tutur pejabat eselon 2 yang enggan disebutkan namanya.
Buntut dari keteledoran itu, akhirnya saat ini terjadi adu kuat. Yakni, antara pemenang Selter dan pejabat yang hasil job fit, untuk berebut kursi Kadis Kominfo dan Kepala BPBD.
Siapa yang kuat, itu tergantung Bupati HM Sanusi MM karena yang punya hak prerogatif.
"Cuma, hasil Selter itu yang paling berhak. Namun, jika tak bisa dilantik, ya harus dijelaskan masalahnya," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Zia'ul Haq, ketua Fraksi Gerindra minta agar Sekda Budiar menelaah dengan detail. Sebab, jika asal melantik orang, sementara ada orang yang berhak secara hukum, namun tak juga dilantik, dikhawatirkan rawan terjadi gugatan.
"Rupsnya, Pak Sekda cukup jeli. Sebab, Pemkab pernah kalah, melawan kepala dinas, jangan sampai ke depan terulang lagi, ada gugatan dari pemenang Selter yang tak dilantik-lantik," ujar anggota dewan tiga periode yang juga jadi Sekretaris DPC Gerindra.
| Normalisasi Sungai Tundo di Tirtoyudo Malang, Dikeruk Sepanjang 3 Kilometer di Dekat Pantai Sipelot |
|
|---|
| Rabu Siang, Pemkab Malang Bakal Mutasi Massal 186 Pejabat, Bikin Para ASN Harap-harap Cemas |
|
|---|
| Peduli Lingkungan, Peserta Didik Sespimma Polri Tanam Pohon dan Lepas Burung di Polres Malang |
|
|---|
| Lapas Kelas I Malang Panen di SAE Ngajum, Hasilkan 5 Kuintal Kacang Tanah Kualitas Prima |
|
|---|
| Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Usulkan Titik Pemberhentian Bus Trans Jatim, Begini Rinciannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Sekda-Kabupaten-Malang-Budiar-Anwar-Mutasi-besar-besaran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.