Kamis, 11 Juni 2026

Kota Malang

Sambut Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Terminal Arjosari Kota Malang Gelar Ramp Check Armada Bus

Sambut Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Terminal Arjosari Kota Malang Gelar Ramp Check Armada Bus

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
RAMP CHECK - Petugas Terminal Arjosari Kota Malang saat melakukan ramp check armada bus, Senin (15/12/2025). Dalam ramp check tersebut, petugas menemukan satu bus AKDP belum sepenuhnya layak jalan sehingga diberikan tindakan peringatan. 

Ringkasan Berita:
  • Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Terminal Arjosari Kota Malang menggelar pengujian kelaikan jalan (ramp check), Senin (15/12/2025)
  • Seluruh bus, baik yang melayani rute Antar Kota Antar Provinsi (AKP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), diperiksa untuk memastikan keselamatan penumpang
  • Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, dalam ramp check tersebut, ditemukan satu bus AKDP yang dinilai belum sepenuhnya layak jalan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Terminal Arjosari Kota Malang menggelar pengujian kelaikan jalan (ramp check), Senin (15/12/2025).

Seluruh bus, baik yang melayani rute Antar Kota Antar Provinsi (AKP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), diperiksa untuk memastikan keselamatan penumpang.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, dalam ramp check tersebut, ditemukan satu bus AKDP yang dinilai belum sepenuhnya layak jalan.

Temuan yang didapat meliputi retak pada kaca depan bus, sabuk pengaman yang tidak utuh, serta alat pemadam api ringan (APAR) yang telah kadaluarsa.

"Meski bukan masuk kategori pelanggaran berat, tetapi kami sudah memberikan peringatan keras kepada kru dan pengemudi termasuk pihak Perusahaan Otobus (PO)."

"Karena ini merupakan masalah keselamatan, sehingga harus segera ditindaklanjuti," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Tembok Jebol di Proyek Gorong-gorong Suhat, Warga Menduga Berdampak pada Banjir Parah di Kota Malang

Selain itu, pemeriksaan administrasi juga dilakukan untuk memastikan bahwa armada bus secara legal beroperasi.

Petugas pun mendapati satu bus AKDP dengan unit yang sama ternyata masa berlaku surat jalannya telah habis selama tiga hari.

Saat ditanya oleh petugas, kru bus mengaku dokumen terbaru telah diperpanjang namun tidak dibawa.

Oleh karenanya, petugas akan memverifikasi langsung ke PO guna memastikan kebenarannya.

Dalam ramp check tersebut, petugas juga memeriksa kondisi ban dan didapati beberapa ban dalam kondisi vulkanisir.

Meski kondisinya baik, petugas tetap mengingatkan agar penggunaan ban sesuai standar keselamatan.

"Sering kami mendapati alasan karena keterbatasan biaya, padahal ini tidak dibenarkan. Karena keselamatan penumpang merupakan prioritas utama," jelasnya.

Perempuan yang akrab disapa Mega ini menyampaikan, bahwa kegiatan ramp check dilakukan setiap hari.

Tidak hanya saat Nataru, melainkan juga momen hari biasa.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved