Minggu, 12 April 2026

Pembunuhan Mahasiswi UMM

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh Polisi Bripka AS, Pihak Kampus Pasrahkan Proses Hukum kepada Aparat

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh Polisi Bripka AS, Pihak Kampus Pasrahkan Proses Hukum kepada Aparat

ISTIMEWA
JENAZAH KORBAN - Faradila Amalia Najwa atau FAN (21) ditemukan meninggal dunia di sungai sedalam sekitar 5 meter di Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengonfirmasi bahwa Faradila Amalia Najwa (FAN) tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Hukum (FH) semester 3
  • Faradila Amalia Najwa diberitakan telah menjadi korban atas dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi bernama Bripka AS

SURYAMALANG.COM, MALANG - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengonfirmasi bahwa Faradila Amalia Najwa (FAN) tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Hukum (FH) semester 3.

Faradila Amalia Najwa diberitakan telah menjadi korban atas dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi bernama Bripka AS.

Dalam informasi yang diterima SURYAMALANG.COM dari UMM, pihak kampus menyampaikan, Belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

UMM menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

"Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung."

"Sehingga, UMM tidak dalam posisi memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi kasus tersebut," tulis UMM melalui keterangan pers, Rabu (17/12/2025).

Baca juga: Ipar Adalah Maut, Polisi Bripka AS Habisi Nyawa Mahasiswi UMM, Polda Jatim Buru Sosok Pelaku Lain

UMM juga mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menunggu hasil resmi dari Kepolisian sebagai pihak yang berwenang memberikan informasi secara rinci dan akurat.

Mereka menjunjung tinggi asas kehati-hatian dan perlindungan terhadap semua pihak.

Jenazah Faradila Amalia Najwa ditemukan tergeletak di sungai sedalam sekitar lima meter di kawasan Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025).

Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang hendak berjalan ke ladangnya untuk memanen jagung.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan polisi di Polsek Krucil Probolinggo berinisial AS berpangkat Bripka.

Setelah ditelusuri, Bripka AS ternyata merupakan kakak ipar dari korban.

Berdasarkan hasil autopsi, banyak ditemukan luka lebam maupun memar di sekujur tubuh korban.

Korban sendiri kini telah dimakamkan di pemakaman umum yang terletak di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (16/12/2025).

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Bripka AS yang diduga telah melakukan pembunuhan kepada saudaranya sendiri tersebut.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved