Jumat, 24 April 2026

Pembunuhan Mahasiswi UMM

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Digelar karena Beda Keterangan Bripka Agus Suleman dan Suyitno

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menyebut pihaknya akan menggelar pra rekonstruksi awal kasus pembunuhan Faradila

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
LBH LIRA - Tim LBH LIRA Jatim saat mendampingi perwakilan keluarga Faradila Amalia Najwa mendatangi Polda Jatim, Senin (22/12/2025). Dalam kasus ini, kepolisian akan menerapkan 3 pasal sekaligus kepada dua pelaku. 

Laporan : Ahsan Faradisi/Luhur Pambudi

Ringkasan Berita:
  • Polda Jatim menjadwalkan untuk rekonstruksi kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21) Mahasiswi UMM asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo di Pasuruan.
  • Pra rekonstruksi dijadwalkan dilangsungkan, besok, Selasa (23/12/2025).
  • Rekonstruksi pembunuhan perlu dilakukan mengingat kedua pelaku, Bripka Agus Suleman dan Suyitno memberi keteranagn yang berbeda dalam pemeriksaan

 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Polda Jatim menjadwalkan untuk rekonstruksi kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21) Mahasiswi UMM asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, besok, Selasa (23/12/2025).

Seperti diketahui, Polda Jatim telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yakni kakak ipar korban yang merupakan anggota Polsek Krucil, Probolinggo Bripka Agus Suleman (Bripka AS) dan Suyitno, warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil.

Baca juga: Breaking News : Tampang Bripka Agus Suleman Pembunuh Mahasiswi UMM Dikonfrontir di Mapolda Jatim

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menyebut pihaknya berencana menggelar pra rekonstruksi awal atas kasus tersebut, besok. 

Harapannya, penyidik nantinya bisa memperoleh gambaran jelas mengenai siapa otak kejahatan di kasus pembunuhan ini.

Polisi juga ingin mengungkap secara pasti bagaimana para pelaku mengeksekusi korban, hingga bagaimana para pelaku membuang jenazah korban. 

"Jadi harus kita cek lagi dan besok rencana kita melakukan pra rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya. Eksekusinya dan cara mereka melakukan dan ide siapa yang membuang; rencana membuang ke sungai tersebut," ujar Jumhur.

Rekonstruksi menjadi hal penting yang perlu dilakukan mengingat sejauh ini keterangan dua pelaku pembunuhan banyak yang berseberangan.

Jumhur menyebut kedua pelaku masih harus menjalani pemeriksaan tambahan penyidik di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin sore keterangan Bripka Agus dan Suyitno berbeda.

Selama menjalani pemeriksaan awal, terdapat ketidaksesuaian keterangan antar pelaku. 

"Jadi hari ini kita konfrontir lagi ya. Karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda," ujar Jumhur di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025). 

Baca juga: The Real Ipar Adalah Maut, Polda Jatim Ungkap Motif Bripka Agus Suleman Bunuh Faradila Amalia Najwa

AGUS SULEMAN -Ini tampang Bripka Agus Suleman (Bripka AS) Anggota Polsek Krucil, Polres Probolinggo pelaku pembunuhan adik iparnya, mahasiswi UMM, Faradila  Amalia Najwa (FAN) di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025) sore.
AGUS SULEMAN -Ini tampang Bripka Agus Suleman (Bripka AS) Anggota Polsek Krucil, Polres Probolinggo pelaku pembunuhan adik iparnya, mahasiswi UMM, Faradila Amalia Najwa (FAN) di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025) sore. (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)

 

Jeratan 3 Pasal KUHP

Sementara itu, Direktur LBH LIRA Jawa Timur Alexander Kurniadi menyebut, pihaknya mengapresiasi kinerja dari jajaran Ditreskrimum Polda Jatim yang telah mengungkap pelaku pembunuhan oleh oknum anggota polisi.

Terlebih, menurut Samsudin, pihak kepolisian sudah menerapkan 3 pasal sekaligus yang akan menjerat dua pelaku.

"Tadi kami bersama perwakilan dari keluarga korban sudah mendatangi Polda Jatim dan alhamdulillah tadi juga diberitahukan jika akan menerapkan 3 pasal sekaligus kepada dua pelaku ini," kata Alexander, Senin (22/12/2025).

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved