Kota Malang
Program RT Berkelas di Kota Malang Rawan Korupsi
Program RT Berkelas yang dicanangkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bermaksud untuk mengakomodir kebutuhan
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Program RT Berkelas yang dicanangkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bermaksud untuk mengakomodir kebutuhan di masing-masing RT.
Di Kota Malang ada 4081 RT. Dalam janji politik Wahyu Hidayat, bakal dialokasikan dana Rp 50 juta setiap RT.
Dalam penerapannya, ternyata setiap Ketua RT tidak bisa sembarangan mengusulkan kebutuhan wilayahnya.
Mereka harus mengacu pada kamus usulan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Malang melalui Bappeda.
Di dalam dokumen kamus usulan, terdapat 87 program yang bisa dipilih oleh masing-masing ketua RT.
Di kamus usulan itu juga terdapat harga dari masing-masing program atau barang.
Namun, harga yang tertera di dalam kamus usulan cenderung lebih tinggi daripada harga pasaran.
Baca juga: Breaking News Inilah Tampang Warga Sipil yang Bantu Bripka Agus Suleman Habisi Nyawa Mahasiswi UMM
Sebagai contoh, harga kursi per satu unitnya dipatok harga maksimal Rp 500 ribu. Kemudian harga pengadaan tenda berukuran 4x6 meter senilai Rp 12.1 juta. Sedangkan tenda berukuran 2x3 meter harga maksimalnya Rp 6 juta.
Barang lainnya adalah harga meja lipat yang dipatok Rp 1,7 juta. Pengadaan gerobak sampah Rp 8,5 juta, dan masih banyak lainnya.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, bahwa harga yang dicantumkan adalah harga tertinggi. Patokan harga tersebut mengikuti ketentuan standar harga satuan.
"Itu kan harga tertinggi, kami mengikuti standar harga satuan," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan, selain pengadaan barang, juga terdapat program-program yang disediakan untuk penanganan banjir. Program tersebut seperti pengadaan sumur resapan, pengadaan biopori dan pembangunan gorong-gorong.
"Jadi bisa saja harganya di bawah harga maksimal," kata Dwi.
Ketua RT 1/RW 18, Kelurahan Purwantoro, Marwan mengungkapkan, awalnya dia mengusulkan program penanganan banjir. Ia mengusulkan program gorong-gorong di wilayahnya.
"Namun ketika sampai kelurahan, usulan kami dikoreksi. Kami diberitahu agar memilih program pendataan barang saja daripada program pembangunan fisik. Alasannya karena waktunya pendek," ujar Marwan.
Alhasil, Marwan hanya bisa mengusulkan pengadaan kursi dan tenda melalui pihak kelurahan. Keputusan itu ia sesali karena yang dibutuhkan di wilayahnya adalah penanganan banjir.
Pada 4 Desember 2025, wilayahnya terdampak banjir parah. Air masuk ke dalam rumah hingga ukuran 1,5 meter.
Warganya menyelamatkan diri ke tempat lebih aman. Barang-barang penting seperti dokumen dan alat elektronik milik warga banyak yang terendam air.
"Tapi kami tidak bisa mengusulkan pembuatan gorong-gorong," keluhnya.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji menyoroti masih adanya persoalan serius dalam penerjemahan kamus usulan pembangunan di tingkat kelurahan.
Ia menilai, sejumlah kelurahan belum menerjemahkan dokumen perencanaan dari pemerintah kota secara utuh dan seragam hingga ke tingkat RT, sehingga berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam pelaksanaan program.
Bayu mengungkapkan, dari temuan di lapangan terdapat beberapa kelurahan yang menampilkan isi kamus usulan berbeda, meski sumber dokumennya sama. Bahkan, ada poin-poin usulan yang sengaja tidak ditampilkan secara lengkap.
“Ada kelurahan yang kamus usulannya isinya berbeda, padahal dari atas dokumennya sama. Ada yang dicoret, ada yang tidak ditampilkan utuh. Ini yang menjadi pertanyaan,” kata Bayu.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa disebabkan oleh keterbatasan waktu, kesiapan kelompok masyarakat (Pokmas), atau ketidakmampuan teknis dalam melaksanakan jenis kegiatan tertentu.
Namun demikian, Bayu menegaskan praktik semacam itu tidak bisa dibenarkan secara etis.
“Kalau memang tidak mampu melaksanakan kegiatan, itu harusnya disampaikan secara terbuka, bukan dengan mengubah isi kamus usulan,” tegasnya.
Bayu menilai persoalan ini harus segera dibenahi, terutama untuk perencanaan tahun anggaran 2027, mengingat anggaran 2026 sudah terkunci.
Ia mendorong agar Surat Edaran (SE) dan kebijakan dari Wali Kota benar-benar diterjemahkan secara tepat hingga level kelurahan dan RT.
Lebih jauh, Bayu menyoroti pengelolaan anggaran RT yang nilainya mencapai sekitar Rp 215 miliar per tahun. Ia menilai penggunaan anggaran sebesar Rp 50 juta per RT selama ini terlalu kaku dan sering tidak menyelesaikan persoalan substantif di lapangan, seperti banjir dan longsor.
“Kalau satu RT hanya belanja sendiri-sendiri, sering kali yang dibeli malah kursi. Masalah utamanya tidak selesai,” kata Bayu.
Ia mengusulkan agar penggunaan anggaran RT lebih fleksibel dengan pendekatan berbasis RW, terutama untuk kebutuhan mendesak dan berskala besar.
Dengan penggabungan anggaran beberapa RT dalam satu RW, pembangunan infrastruktur seperti sumur resapan atau penanganan banjir dinilai lebih efektif.
“Misalnya satu RW punya 12 RT, itu bisa terkumpul Rp 600 juta. Kalau dikonsolidasikan, bisa menyelesaikan masalah besar, bukan parsial,” jelasnya.
Namun, Bayu menegaskan bahwa skema tersebut harus melalui kesepakatan bersama dan diarahkan oleh pemerintah kota melalui Perwal yang lebih luwes, tidak kaku seperti sebelumnya.
Ia juga menyoroti Standar Harga Satuan (SHS) dalam Perwal yang dinilai terlalu tinggi dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Beberapa item, seperti harga kursi dan pelatihan, menurutnya tidak realistis jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Kalau gap harga terlalu tinggi, itu rawan permainan korupsi. Salah satu cara menekan potensi penyimpangan adalah dengan menurunkan SHS agar lebih realistis,” ujarnya.
Bayu mengungkapkan, DPRD telah mendorong penurunan SHS dan hasilnya standar harga dalam Perwal terbaru telah diturunkan sekitar 10 persen dari harga sebelumnya.
Meski begitu, ia menilai evaluasi harus terus dilakukan agar anggaran benar-benar berdampak pada penyelesaian masalah warga.
“Kalau anggaran besar tapi tidak menyelesaikan masalah, itu kerugian. Ini yang terus kami kawal di DPRD,” pungkasnya.
| RSUB Malang Resmi Buka Infectious Disease Center, Didukung Uni Eropa |
|
|---|
| Bulog Bangun 30 RPK di Malang, Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal hingga Akses Pasar |
|
|---|
| Target Wisatawan ke Kota Malang Tak Beranjak di Level 3,4 Juta Meski PHRI Optimistis Meningkat |
|
|---|
| Upaya Revitalisasi Pasar Tawangmangu Kota Malang dengan Anggaran APBN Demi Pedagang-Pembeli Nyaman |
|
|---|
| Kota Malang Darurat Curanmor, 3 Maling Bawa Kabur 3 Motor Sekaligus di Satu Rumah Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Bayu-Rekso-Aji-menilai-Program-RT-Berkelas-di-Kota-Malang-rawan-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.