Selasa, 12 Mei 2026

Kabupaten Malang

Polres Malang Beber Angka Kejahatan di Tahun 2025, Tertinggi Kasus Curat

Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Malang sepanjang 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
ANGKA KEJAHATAN - Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo. Polres Malang merilis angka kejahatan sepanjang 2025 yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya 2024. 

Ringkasan Berita:
  • Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Malang sepanjang 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya
  • Dari beberapa kasus yang dilaporkan, tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (Curat)

SURYAMALANG.COM, MALANG - Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Malang sepanjang 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Dari beberapa kasus yang dilaporkan, tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (Curat).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

Ia menyampaikan sepanjang 2025, Polres Malang telah menangani laporan kejahatan sebanyak 2.357 kasus.

Kemudian laporan yang telah diselesaikan sebanyak 2.211 kasus.

"Angka kejadian menurun dibandingkan tahun lalu dengan total kejahatan sebanyak 2.445 kasus dengan. Jika dipresentase ada penurunan sebanyak 2,68 persen," kata Danang.

Baca juga: Cuaca di Malang Terasa Panas Terik di Penghujung 2025, Anomali Pola Angin Pengaruhi Tutupan Awan

Menurutnya, kasus kejahatan tertinggi didominasi oleh curat dengan total kasus sebanyak 313 laporan.

Lokasi kejahatan paling banyak terjadi di permukiman warga, kemudian jalan umum hingga kawasan publik.

Selanjutnya, kejahatan tertinggi disusul oleh kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan total sebanyak 105 kasus.

Namun perkara yang berhasil diungkap sebanyak 121 kasus.

"Ungkap kasus curanmor memang lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah laporan."

"Sebab, itu merupakan penyelesaian kasus tunggkan di tahun sebelumnya," bebernya.

Kemudian, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 19 kasus dengan 14 kasus berhasil diselesaikan.

Selain itu, Polres Malang juga mengungkap 15 kasus perjudian. Serta penyelesaian kasus pembalakan hutan sebanyak 8 kasus dan dua 2 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG.

Perkara mengenai narkotika sepanjang 2025 juga mengalami peningkatan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved