Kabupaten Malang
Polres Malang Beber Angka Kejahatan di Tahun 2025, Tertinggi Kasus Curat
Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Malang sepanjang 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Malang sepanjang 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya
- Dari beberapa kasus yang dilaporkan, tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (Curat)
SURYAMALANG.COM, MALANG - Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Malang sepanjang 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Dari beberapa kasus yang dilaporkan, tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (Curat).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).
Ia menyampaikan sepanjang 2025, Polres Malang telah menangani laporan kejahatan sebanyak 2.357 kasus.
Kemudian laporan yang telah diselesaikan sebanyak 2.211 kasus.
"Angka kejadian menurun dibandingkan tahun lalu dengan total kejahatan sebanyak 2.445 kasus dengan. Jika dipresentase ada penurunan sebanyak 2,68 persen," kata Danang.
Baca juga: Cuaca di Malang Terasa Panas Terik di Penghujung 2025, Anomali Pola Angin Pengaruhi Tutupan Awan
Menurutnya, kasus kejahatan tertinggi didominasi oleh curat dengan total kasus sebanyak 313 laporan.
Lokasi kejahatan paling banyak terjadi di permukiman warga, kemudian jalan umum hingga kawasan publik.
Selanjutnya, kejahatan tertinggi disusul oleh kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan total sebanyak 105 kasus.
Namun perkara yang berhasil diungkap sebanyak 121 kasus.
"Ungkap kasus curanmor memang lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah laporan."
"Sebab, itu merupakan penyelesaian kasus tunggkan di tahun sebelumnya," bebernya.
Kemudian, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 19 kasus dengan 14 kasus berhasil diselesaikan.
Selain itu, Polres Malang juga mengungkap 15 kasus perjudian. Serta penyelesaian kasus pembalakan hutan sebanyak 8 kasus dan dua 2 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG.
Perkara mengenai narkotika sepanjang 2025 juga mengalami peningkatan.
| Penarikan Tarif Masuk Bendungan Lahor Malang Kembali Beroperasi Sementara Mulai Senin 11 Mei 2026 |
|
|---|
| Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Carut-Marut, Uang HOK Petani Diduga Disunat dan Bibit Busuk |
|
|---|
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
| DLH Kota Malang Tunggu Perwali Cairkan Kompensasi TPA Supit Urang, Warga Ancam Temui Wali Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/OPERASI-PEKAT-SEMERU-Kapolres-Malang-AKBP-Danang-Setiyo.jpg)