Rabu, 10 Juni 2026

Kota Malang

Rencana Jalan Tembus Ditolak Warga Perumahan Griya Shanta, Minta Pemkot Malang Bangun Flyover

Rencana Jalan Tembus Ditolak Warga Perumahan Griya Shanta, Minta Pemkot Malang Bangun Flyover

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
MEDIASI - Suasana mediasi antara pihak penggugat dari warga RW 12 Perumahan Griya Shanta dengan pihak tergugat dari Pemkot Malang di PN Kota Malang, Selasa (6/1/2026). Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan dua tawaran kepada Pemkot Malang. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang mediasi gugatan class action antara warga RW 12 Perumahan Griya Shanta dan Pemkot Malang kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang
  • Dalam mediasi tersebut, warga tetap bersikukuh menolak adanya rencana pembuatan jalan tembus. Sebagai gantinya, warga menyampaikan dua tawaran kepada Pemkot Malang
  • Pemkot Malang membuat jalan layang (flyover) dari Jalan Soekarno Hatta (Soehat) tembus hingga Jalan Candi Panggung

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sidang mediasi gugatan class action antara warga RW 12 Perumahan Griya Shanta dan Pemkot Malang kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Selasa (6/12/2025).

Mediasi berlangsung selama satu jam mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB dipimpin hakim PN Malang, Yuli Atmaningsih.

Dalam mediasi tersebut, warga tetap bersikukuh menolak adanya rencana pembuatan jalan tembus.

Sebagai gantinya, warga menyampaikan dua tawaran kepada Pemkot Malang.

Yang pertama, pembuatan jalan tembus tetap dilakukan, namun melintasi wilayah perumahan lain yaitu Perumahan Griya Shanta Eksekutif.

Atau yang kedua, Pemkot Malang membuat jalan layang (flyover) dari Jalan Soekarno Hatta (Soehat) tembus hingga Jalan Candi Panggung.

Kuasa hukum warga RW 12 Perumahan Griya Shanta, Wiwit Tuhu mengatakan, bahwa sebenarnya pihaknya menunggu langkah Pemkot Malang mengajukan penawaran.

Namun ternyata, Pemkot Malang sebagai tergugat tidak kunjung menyampaikan tawaran sehingga akhirnya warga yang mengajukan.

Baca juga: Dishub Kota Malang Siapkan Sanksi Terhadap Pelanggaran Parkir di Wisata Kayutangan

"Kami ini sebagai penggugat dan beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan lewat jalur mediasi."

"Kedua tawaran itu sudah kami serahkan, sekarang tinggal menunggu bagaimana pihak tergugat mempertimbangkan hal tersebut," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Dirinya kembali menegaskan, bahwa langkah Pemkot Malang untuk membuat jalan tembus dengan melintasi Perumahan Griya Shanta dinilai tidak logis.

Selain itu, masih banyak alternatif lain yang seharusnya dapat menjadi pertimbangan.

"Jadi, Perumahan Griya Shanta ini letaknya di pinggir dan berdekatan dengan Jalan Candi Panggung."

"Apabila rencananya untuk memecah kemacetan di Jalan Candi Panggung dan Jalan Soehat, maka tidak logis apabila jalan tembusnya diletakkan di Perumahan Griya Shanta."

"Masih banyak alternatif dengan posisi lokasi untuk jalan tembus lebih ke tengah dan lebih memadai."

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved