Kota Malang
ASN Pemkot Malang Dilarang Memakai Mobil Dinas untuk Keperluan Mudik
Pemkot Malang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang dilarang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran
- Wali Kota Wahyu Hidayat menjelaskan, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas akan dilakukan oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD)
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, Nur Widianto, mengatakan setiap kepala perangkat daerah biasanya melakukan pendataan ulang kendaraan operasional yang harus dikandangkan selama masa libur
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Pemkot Malang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Larangan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia mengingatkan para pelayan publik agar kendaraan operasional pemerintah tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Ya, saya melarang mobil dinas untuk digunakan untuk mudik. Jadi nanti silakan menggunakan mobil pribadi, tapi jangan menggunakan mobil dinas,” ujar Wahyu Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (14/3/2026).
Wahyu Hidayat menjelaskan, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas akan dilakukan oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Para kepala dinas diminta melakukan pengecekan secara langsung terhadap kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab mereka.
Baca juga: Persiapan Libur Lebaran di Kota Malang, Polisi Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas dan Anomali Parkir
Menurutnya, pengawasan tidak mungkin dilakukan secara langsung oleh wali kota terhadap seluruh kendaraan dinas. Karena itu, tanggung jawab pengawasan diberikan kepada pimpinan OPD.
“Pengawasannya di kepala dinasnya masing-masing. Saya memberi tugas kepada kepala OPD untuk cek dan ricek,” katanya.
Selain itu, para kepala OPD juga diminta memberikan laporan terkait posisi kendaraan dinas selama periode mudik.
Laporan dapat disertai dokumentasi seperti foto lokasi kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Wahyu Hidayat menegaskan bahwa ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik akan dikenakan sanksi.
Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan adanya upaya mengakali aturan, seperti mengganti pelat kendaraan.
“Kalau diganti pelatnya pun nanti akan ketahuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN diperbolehkan memarkir kendaraan dinas di area Balai Kota Malang selama masa libur jika diperlukan.
Namun jika kapasitas parkir tidak mencukupi, kendaraan dapat ditempatkan di lokasi lain yang aman.
Yang terpenting, kata Wahyu, kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi selama masa mudik Lebaran.
Kebijakan ini disebut sebagai siklus tahunan yang sudah dipahami oleh seluruh perangkat daerah.
Baca juga: Kepala Korban Terluka Oleh Palu di Warkop Samping Balai Kota Among Tani Kota Batu, Pelaku Ditangkap
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, Nur Widianto, mengatakan setiap kepala perangkat daerah biasanya melakukan pendataan ulang kendaraan operasional yang harus dikandangkan selama masa libur.
“Ini kan siklus tahunan, teman-teman sudah memahami situasi itu. Jadi kepala perangkat daerah lazimnya mendata kembali kendaraan operasional yang harus dikandangkan. Lebih bersifat menyesuaikan,” ujarnya, Jumat (14/3/2026).
Di lingkungan Diskominfo Kota Malang sendiri, terdapat empat kendaraan operasional yang digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan.
Nur Widianto menegaskan, selain memastikan kendaraan tidak digunakan selama libur, kondisi kendaraan juga harus diperhatikan sebelum ditinggalkan.
“Kondisi kendaraan harus dicek sebelum ditinggal. Penempatannya juga harus diperhatikan,” katanya.
Ia menambahkan, faktor cuaca juga menjadi perhatian dalam penempatan kendaraan dinas, terutama untuk menghindari risiko kerusakan atau gangguan keamanan selama masa libur panjang.
“Apalagi kondisi cuaca seperti ini juga rawan. Yang utama memang kendaraan itu harus tetap terjaga dengan baik,” jelasnya.
Meski sebagian pegawai akan menjalani libur Lebaran, Nur Widianto memastikan dirinya tetap siap siaga untuk keperluan kedinasan.
“Saya tidak mudik. On call,” pungkasnya.
Wahyu Hidayat
Nur Widianto
mobil dinas
Kota Malang
Pemkot Malang
SURYAMALANG.COM
Aparatur Sipil Negara (ASN)
| Cara FEB UB Malang Ajari Mahasiswa Manajemen Jadi Wirausaha Lewat Sustain Bazaar 2026 di Transmart |
|
|---|
| Dishub Kota Malang Minta Warga Hargai Jalur Sepeda |
|
|---|
| Wali Kota Malang Tegaskan Sekolah Dilarang Melakukan Pungutan, Wisuda Diminta Sederhana |
|
|---|
| Pemkot Malang Siapkan Perda Lalu Lintas, Atur Kemacetan hingga Rute Angkot |
|
|---|
| Masih Banyak Sekolah Negeri di Kota Malang Lakukan Pungli Berkedok Kegiatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Malang-Wahyu-Hidayat-mengingatkan-ASN-agar-tidak-menggunakan-mobil-dinas-untuk-mudik.jpg)