Kamis, 23 April 2026

Kabupaten Malang

Sinyal Mutasi 'Brutal' Pemkab Malang: Camat dan Kabid Bakal Diacak ke Wilayah Perbatasan

Siap-siap gelombang mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang diprediksi akan bergulir dalam waktu dekat.

|
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
MUTASI PEMKAB MALANG - Sekda Kabupaten Malang, Budiar. Terdapat indikasi kuat mengenai pelaksanaan mutasi jabatan bagi pejabat eselon III atau setingkat kabid dan camat secara mendadak ke posisi yang tidak diinginkan seperti yang dijelaskan BKPSDM Kabupaten Malang, Kamis (26/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Malang bersiap melakukan mutasi besar-besaran yang menyasar pejabat eselon III, khususnya setingkat Kepala Bidang (Kabid) dan Camat pada minggu kedua pasca-Lebaran 2026. 
  • Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, mengonfirmasi langkah ini diambil untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan camat akibat pensiun dan meninggal dunia.
  • Selain pengisian jabatan, mutasi ini bertujuan melakukan penyegaran terhadap para Kabid yang telah menjabat lebih dari empat tahun di posisi yang sama.

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Para kepala bidang (Kabid) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang perlu meningkatkan kewaspadaan pasca-hari raya Idulfitri 1447/2026 ini. 

Pasalnya, terdapat indikasi kuat mengenai pelaksanaan mutasi jabatan bagi pejabat eselon III atau setingkat kabid dan camat secara mendadak ke posisi yang tidak diinginkan.

Mutasi kali ini diprediksi bukan sekadar penyegaran rutin, melainkan pergeseran dalam skala besar atau "mutasi brutal".

Berdasarkan informasi yang dihimpun, camat yang baru sekali menjabat dikabarkan akan diacak untuk ditempatkan di daerah perbatasan atau pinggiran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menjelaskan, saat ini, terdapat kekosongan jabatan camat di beberapa wilayah.

Baca juga: Anomali Volume Sampah di Kota Malang Turun 100 Ton saat Lebaran, DLH: Banyak Mahasiswa Mudik

Wilayah tersebut antara lain Kecamatan Ampelgading yang berbatasan dengan Kecamatan Pasirian, Lumajang, serta Kecamatan Ngantang di ujung barat dekat Kediri. 

Posisi tersebut saat ini masih dijabat oleh Sekretaris Camat (Sekcam) sebagai Plt Camat.

"Iya, mutasi kali ini karena banyak jabatan camat yang kosong karena pensiun, sehingga dijabat Plt (Seperti Camat Pakisaji, Ampelgading, dan Ngantang). Juga ada camat yang meninggal dunia (camat Pagelaran)," ungkap Nurman, Kamis (26/3/2026).

Penyegaran bagi Pejabat yang 'Lupa Berdiri'

Selain camat, Nurman menjelaskan sejumlah Kabid juga akan masuk dalam daftar mutasi.

Hal ini menyasar para pejabat yang sudah menempati posisi yang sama selama bertahun-tahun tanpa tersentuh pergeseran.

Meskipun telah terjadi pergantian kepala dinas beberapa kali, terdapat kabid yang telah menjabat lebih dari 4 tahun sehingga diibaratkan seperti 'lupa berdiri'.

"Ini buat penyegaran," tutur Nurman yang juga merupakan mantan Pj Sekda selama dua tahun tersebut.

Rencana ini turut menuai perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Satar.

Baca juga: Geliat Lebaran Kupat di Malang: Warga Serbu Pasar Kebalen, Harga Kulit Ketupat Rp10 Ribu per Ikat

Politisi PKB tersebut meminta agar mutasi yang berlangsung secara rutin tidak sekadar menjadi ajang penyegaran.

Menurut Abdulloh Satar, pergeseran jabatan harus memberikan konsekuensi serta reward (penghargaan) bagi kabid dan camat yang dianggap sukses di tempat sebelumnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved