Jumat, 24 April 2026

Kota Malang

Pedagang Pasar Gadang Kota Malang Tetap Bisa Berjualan saat Ada Proses Pembangunan

Pembangunan lapak pedagang di Pasar Gadang, Kota Malang, dilakukan secara bertahap dengan skema swadaya

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PEMBANGUNAN - Pedagang Pasar Gadang Kota Malang mempersiapkan stand jualan di tempat relokasi sementara Pasar Gadang Kota Malang, Rabu (1/4/2026). Pemerintah Kota Malang mulai melakukan persiapan relokasi tempat pedagang Pasar Gadang untuk dilakukan pembangunan. 

Ringkasan Berita:
  • Pembangunan lapak pedagang di Pasar Gadang, Kota Malang, dilakukan secara bertahap dengan skema swadaya tanpa melibatkan dana pemerintah maupun investor
  • Koordinator Pedagang Buah Pasar Gadang, Abdul Qadir, menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan dengan sistem bergilir agar aktivitas jual beli tidak terganggu

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pembangunan lapak pedagang di Pasar Gadang, Kota Malang, dilakukan secara bertahap dengan skema swadaya tanpa melibatkan dana pemerintah maupun investor.

Para pedagang tetap bisa berjualan selama proses pembangunan berlangsung.

Koordinator Pedagang Buah Pasar Gadang, Abdul Qadir, menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan dengan sistem bergilir agar aktivitas jual beli tidak terganggu.

Tahap awal dilakukan dengan membangun sebagian area, sementara pedagang di lokasi tersebut tetap berjualan di bagian yang belum dibangun.

“Diambil separuh dulu agar pedagang tetap bisa berjualan. Setelah bagian ini selesai, pedagang yang di sana dibongkar dan pindah ke sini dulu, baru kemudian membangun bagian selanjutnya,” ujar Abdul Qadir, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, setelah seluruh pembangunan rampung, pedagang akan menempati lapak sesuai nomor masing-masing. Pedagang yang sebelumnya memiliki stan lama juga mendapatkan penggantian tanpa biaya.

“Pedagang yang punya bedak lama mendapatkan ganti di sini gratis, Rp 0, tidak bayar,” jelasnya.

Selama masa relokasi sementara, pedagang membangun fasilitas tambahan seperti tembok secara mandiri. Abdul Qadir menyebut seluruh proses ini dilakukan atas kesepakatan bersama tanpa adanya pungutan dari pihak luar.

“Ini swadaya, tidak ada investor dan tidak ada tarikan apa-apa. Kalau ada pedagang yang ingin menambah stan, itu urunan untuk pembangunan,” katanya.

Baca juga: Wali Kota Malang Target Penataan Pasar Gadang Tuntas dalam Sepekan

Terkait ukuran lapak, Abdul Qadir menjelaskan bahwa setiap jenis dagangan memiliki standar berbeda.

Untuk pedagang buah, ukuran lapak sekitar 4×9 meter, sementara pedagang ikan memiliki ukuran 4×6 meter. Adapun pertokoan berukuran 4×7 meter, dan peracangan sekitar 2×1,5 meter.

Perbedaan ukuran tersebut juga berpengaruh pada besaran iuran yang harus dibayarkan. Untuk lapak buah, iuran mencapai Rp 300 juta per unit, sedangkan lapak ikan sebesar Rp 250 juta, dan peracangan sekitar Rp 40 juta.

“Iuran itu digunakan untuk membangun pasar ini karena bukan dari pemerintah. Semua dana dikumpulkan untuk biaya pembangunan,” jelasnya.

Meski nominal iuran cukup besar, Abdul Qadir memastikan seluruh pedagang telah menyepakati skema tersebut melalui musyawarah bersama.

Bahkan, pembayaran dilakukan secara langsung tanpa sistem cicilan agar pembangunan bisa segera berjalan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved