Selasa, 14 April 2026

Kabupaten Malang

Portal Bendungan Lahor Malang Dibuka Paksa Warga, Kendaraan Bebas Melintas 'Gratis Seluruh Rakyat'

Portal Bendungan Lahor Jebol! Akses Malang-Blitar bebas melintas tanpa bayar setelah dibuka paksa warga, ada banner 'Gratis untuk Seluruh Rakyat'

SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
PORTAL BENDUNGAN LOHOR - Tampak situasi di Bendungan Lahor Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (1/4/2026). Kendaraan bebas keluar masuk tanpa bayar retribusi, setelah warga membuka paksa portal sejak Senin (30/3/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah warga di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, melakukan aksi buka paksa portal retribusi di Bendungan Lahor sejak Senin (30/3/2026). 
  • Aksi yang dipelopori oleh Hadi Wiyono (Pak Dur) ini dipicu oleh penolakan warga terhadap pungutan retribusi e-toll di akses jalan tersebut. 
  • Warga berargumen kawasan tersebut merupakan aset BUMN, bukan milik Pemerintah Daerah, sehingga tidak seharusnya ditarik biaya melintas.

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Sejumlah warga menolak adanya retribusi yang ditarik pada pintu masuk Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Penolakan ini dilakukan dengan cara membuka paksa portal sejak Senin (30/3/2026). 

Berdasarkan pantauan SURYAMALANG.COM di lapangan, hari ini Rabu (1/4/2026) akses tembusan menuju Malang-Blitar dan sebaliknya masih dibuka secara bebas.

Seluruh kendaraan bebas melintas tanpa ditarik retribusi oleh petugas, bahkan, tidak ada petugas yang menjaga loket pintu masuk.

Selain itu, di atas loket masuk terdapat banner bertuliskan 'Portal Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia'.

Baca juga: Update Stok BBM di Kota Batu: Antrean SPBU Lengang, Warga Lega Harga Tak Naik: Semoga Gak Ngeprank

Sebagian pengendara yang melintas pun ada yang kebingungan dengan kondisi ini, sebab sebelumnya setiap kendaraan roda dua maupun empat diwajibkan membayar retribusi non-tunai atau e-toll.

Alasan Penolakan: Pertanyakan Legalitas Retribusi

Sebagaimana yang beredar luas di media sosial, aksi pembukaan paksa portal dilakukan oleh Hadi Wiyono, salah seorang warga Kecamatan Sumberpucung.

Pria yang kerap disapa Pak Dur ini mengatakan, tidak boleh dilakukan penarikan retribusi setiap melintas ke Bendungan Lahor. 

"Pertimbangannya nggak boleh ditarik retribusi karena itu bukan aset milik pemerintah daerah, tapi itu kan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," klaim Pak Dur saat dikonfirmasi.

Baca juga: Usul Ombudsman Layanan Senin-Kamis Ditambah Extra Time untuk Kompensasi WFH ASN

Pak Dur mengaku, sejumlah warga merasa keberatan dengan adanya pungutan retibusi, sehingga dengan adanya aksi ini, ia berharap portal bisa dibuka seterusnya tanpa ada tarikan biaya.

"Semua warga banyak yang kecewa, hasilnya (retribusi.red) kemana? untuk apa?," tuturnya.

"Mungkin ini simpati warga sampai benar-benar ada pembongkaran. Pokoknya tuntutannya tidak boleh ada retibusi," imbuhnya. 

Ancaman Aksi Lanjutan dan Respons Pengelola

Jika Perum Jasa Tirta I tetap memberlakukan penarikan retribusi, Pak Dur yakin warga tidak akan tinggal diam. 

Pasalnya, aksi penolakan ini tidak hanya dari warga Sumberpucung saja, melainkan ada beberapa warga dari kecamatan lainnya.

Sementara itu, SURYAMALANG.COM telah mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Perum Jasa Tirta I, namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara resmi.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved