Kota Malang
DPRD Kota Malang Dorong Pemetaan Lahan dan Digitalisasi Parkir
DPRD Kota Malang merekomendasikan pemetaan menyeluruh titik-titik parkir resmi sebagai langkah awal pembenahan tata kelola
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- DPRD Kota Malang merekomendasikan pemetaan menyeluruh titik-titik parkir resmi sebagai langkah awal pembenahan tata kelola. Termasuk penyelenggaraan digitalisasi parkir
- Dinamika parkir di Kota Malang dinilai semakin kompleks seiring pertumbuhan kawasan ekonomi dan meningkatnya mobilitas masyarakat
- Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa hingga saat ini kota belum memiliki data terbaru yang komprehensif terkait jumlah titik parkir
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Dinamika parkir di Kota Malang dinilai semakin kompleks seiring pertumbuhan kawasan ekonomi dan meningkatnya mobilitas masyarakat.
Kondisi ini mendorong DPRD Kota Malang untuk merekomendasikan pemetaan menyeluruh titik-titik parkir resmi sebagai langkah awal pembenahan tata kelola. Termasuk penyelenggaraan digitalisasi parkir.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa hingga saat ini kota belum memiliki data terbaru yang komprehensif terkait jumlah titik parkir, baik yang bersumber dari retribusi tepi jalan maupun pajak parkir di lokasi khusus.
“Perlu ada pemetaan yang lebih update terkait titik-titik parkir di Kota Malang. Dengan data yang valid, kita bisa menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih akurat,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (12/4/2026).
Menurut Anas, pembenahan sektor parkir tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga menyangkut pelayanan dan ketertiban.
Ia menyebut ada tiga prinsip utama yang menjadi fokus DPRD, yakni pelayanan, ketertiban, dan peningkatan PAD.
DPRD juga mendorong penerapan sistem parkir digital (e-parking) di sejumlah titik strategis.
Namun, Anas menekankan bahwa digitalisasi harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek sosial.
Baca juga: Melihat Geliat Pelaku Bisnis Online di Malang, Tampak Baik-baik Saja, Tapi Berat Dijalankan
“Untuk lokasi-lokasi khusus memang sebaiknya digitalisasi. Tapi untuk beberapa titik tepi jalan, kita tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat dan keberadaan mitra parkir,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan juru parkir tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem parkir di Kota Malang, sehingga pendekatan yang diambil harus tetap mengedepankan sinergi.
Terkait skema bagi hasil, Anas menjelaskan bahwa saat ini komposisi tertinggi berada di angka 70:30. Namun ke depan, skema tersebut akan disesuaikan berdasarkan karakteristik lokasi.
“Nanti bisa berubah tergantung kepadatan dan aktivitas di wilayah tersebut. Bisa 60:40 atau bahkan 50:50, karena tiap titik punya potensi yang berbeda,” jelasnya.
Dengan pemetaan yang akurat, sistem yang tertib, serta dukungan teknologi, DPRD optimistis sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber peningkatan PAD Kota Malang secara signifikan.
“Yang penting itu data dulu. Kalau datanya sudah jelas, potensi bisa dihitung, target bisa ditetapkan, dan pengelolaan bisa lebih optimal,” pungkas Anas.
Baca juga: Plus Minus Aktivitas Belanja Online di Kota Batu dari Sudut Pandang Pembeli dan Pengusaha
Pemetaan titik parkir dan digitalisasi menjadi salah satu rekomendasi penting yang disampaikan DPRD, baik dalam Panitia Khusus (Pansus) maupun dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Anas berharap, pada tahun ini sudah ada langkah konkret dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terlebih setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir.
“Harapannya tahun ini sudah ada arah yang jelas. Pemetaan jumlah titik parkir resmi sekaligus kajian potensi pendapatannya, sehingga target PAD dari sektor ini bisa ditentukan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lokasi parkir di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) masih belum menerapkan digital. Pengendara masih diminta uang tunai.
Untuk kendaraan roda dua, parkir dikenai tarif Rp 3.000 sedangkan mobil Rp 6.000. Layanan yang masih belum digital itu didorong untuk berubah.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas parkir di tepi jalan umum serta lahan di luar badan jalan yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Malang dan tidak disewakan.
“Kalau seperti di Ramayana (gedung Mal Pelayanan Publik), itu bukan kewenangan kami. Itu masuk ke pajak, bukan retribusi. Dishub hanya mengelola parkir di tepi jalan umum dan aset Pemkot yang tidak dikerjasamakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun beberapa lahan parkir berada di aset milik pemerintah, namun jika sudah disewakan kepada pihak ketiga, maka pengelolaannya tidak lagi berada di bawah Dishub.
“Kalau aset itu disewakan, otomatis masuk ke ranah pajak. Kami hanya bisa melakukan pembinaan secara teknis, bukan pengelolaan langsung,” tegasnya.
Di tengah pembagian kewenangan tersebut, Dishub Kota Malang mencatat capaian pendapatan dari sektor parkir pada triwulan pertama tahun 2026 mulai menunjukkan progres.
Untuk parkir tepi jalan umum (TJU), target pendapatan tahun ini ditetapkan sebesar Rp8,5 miliar. Hingga 31 Maret 2026, realisasi telah mencapai Rp1,314 miliar atau sekitar 15,46 persen dari target.
Sementara itu, untuk kategori Tempat Khusus Parkir (TKP), target ditetapkan sebesar Rp6,5 miliar. Hingga periode yang sama, capaian telah menyentuh Rp1,347 miliar atau 20,73 persen.
Rahmat menilai capaian tersebut masih berada dalam jalur yang sesuai dengan perencanaan awal, mengingat realisasi pendapatan parkir cenderung meningkat pada periode tertentu, terutama saat momentum libur panjang atau hari besar.
| Gagas 'Kawula Tani', Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Wadahi Milenial hingga Targetkan Ekspor |
|
|---|
| Jual Hewan Kurban di Live TikTok, Kambing Jumbo Rp 9 Juta di Peternakan This Is Farm Malang Laris |
|
|---|
| Komix Herbal Ajak Gen Z di Malang Mengenal Herbal sebagai Bagian dari Gaya Hidup Sehat |
|
|---|
| Peringatan Kenaikan Yesus Kristus di Malang, Momen Kepulangan Jemaat Perantau |
|
|---|
| Jelang Libur Panjang Periode Mei 2026, Dishub Kota Malang Antisipasi Titik Rawan Macet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/DORONG-DIGITALISASI-PARKIR-Ketua-Komisi-C-DPRD-Kota-Malang-Anas-Muttaqin.jpg)