Rabu, 20 Mei 2026

Kabupaten Malang

Bupati Malang Pangkas Insentif Guru Honorer TK 50 Persen Berdalih Efisiensi, Cuma Terima Rp 250 Ribu

Bupati Malang, Muhammad Sanusi memangkas insentif guru honorer TK sebesar 50 persen dengan alasan efisiensi. Kini pada guru cuma menerima Rp 250 ribu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
AUDIENSI : para guru honorer Taman Kanan-Kanak (TK) di Kabupaten Malang mengeluhkan pemangkasan insentif di DPRD Kabupaten Malang, Rabu (20/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Guru honorer TK di Kabupaten Malang wadul ke DPRD karena honor dipangkas 50 persen. 
  • Pemangkasan terjadi sejak awal 2026, dari Rp 500 ribuper bulan menjadi Rp 200 ribu per bulan.
  • Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menjanjikan akan membahas anggaran honor guru TK saat pembahasan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK).

SURYAMALANG.COM | MALANG - Nasib pilu menimpa guru Taman Kanan-Kanak (TK) non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias guru honorer di Kabupaten Malang.

Pasalnya, sejak awal 2026, Bupati Malang Muhammad Sanusi memangkas insentif guru honorer TK sebesar 50 persen dengan dalih efisiensi.

Sebelumnya, guru honorer TK mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan, setelah dipangkas separuh, mereka hanya menerima Rp 250 ribu per bulan.

Ketua Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) Kabupaten Malang, Sumi Herni mengaku pemangkasan insentif itu terjadi sejak awal 2026. 

Di tahun 2025, ia menerima insentif sebesar Rp 500 per bulan atau Rp 6 juta per tahun.

Mulai memasuki 2026, tambahan penghasilan yang seharunya diterima sebesar Rp 500 itu hanya terealisasi Rp 250 ribu per bulan.

Insentif tersebut dicairkan tiga bulan sekali, sehingga saat ini mereka sudah menerima sebesar Rp 750 ribu untuk Januari, Februari, dan Maret.

"Setelah kami berkomunikasi dengan Pak Bupati, dewan, dan orang-orang yang peduli, alhamdulillah sudah cair sebelum lebaran kemarin untuk triwulan pertama," kata Sumi dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang, kemarin Selasa (19/5/2026). 

Sumi dan guru honorer dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Malang itu menyadari bahwa pemangkasan anggaran insentif merupakan dampak dari efisiensi anggaran. 

Namun ia berharap Pemerintah Kabupaten Malang bisa lebih memperhatikan kesejahteraan guru PAUD baik itu TK, RA, hingga Kelompok Bermain (KB).

Jika tidak ada tambahan insentif, guru honorer ini hanya mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu per bulan. 

"Kami berhonorkan Rp 200 ribu per bulan dan tidak mendapatkan perhatian, padahal pengabdian kami sungguh luar biasa. Bagi guru honorer, insentif ini dipakai teman-teman ntuk meningkatkan kualifikasinya," sambungnya.

Untuk itu, mereka bersuara ke DPRD Kabupaten Malang agar insentif di bulan berikutnya bisa cair dan ada kenaikan. Dengan ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca juga: Keresahan Guru Honorer di Gondanglegi Malang Terkait SE Penghapusan Tenaga Honorer

Baca juga: Jam Mengajar Guru Honorer Lebih Banyak dari Guru ASN, Seminggu Ngajar 33 Jam

Janji bahas di PAK

Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menambahkan mengenai aspirasi dari guru TK akan ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan untuk menaikkan insentif guru. 

"Kita akan kawal untuk menaikkan insentif guru PAUD dengan menyampaikan ini ke Dinas Pendidikan. Sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman," imbuh Zia. 

Selanjutnya, usulan anggaran ini akan dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam yang terdiri Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Asisten. 

"Kami menampung aspirasi dari mereka dan apakah memungkinkan anggaran daerah untuk insentif dinaikkan karena ini tergantung kemampuan daerah," tukasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved