Kota Malang
DPRD Kota Malang Soroti Transparansi Data hingga Optimalisasi PAD dalam LKPJ 2025
DPRD Kota Malang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Kota Malang, Indra Permana, menyampaikan bahwa penyajian dokumen LKPJ dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keterbukaan data dan capaian kinerja perangkat daerah
- DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025
- DPRD juga menyoroti target pendapatan dari pengelolaan aset daerah yang dinilai belum realistis dan berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - DPRD Kota Malang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025.
Meski menerima, DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025.
Salah satu yang disoroti adalah masih lemahnya transparansi data serta belum optimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah.
Anggota DPRD Kota Malang, Indra Permana, menyampaikan bahwa penyajian dokumen LKPJ dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keterbukaan data dan capaian kinerja perangkat daerah.
“Penyajian dokumen LKPJ belum mencerminkan keterbukaan data dan capaian kinerja secara keseluruhan,” ujarnya dalam laporan pembahasan Pansus, Selasa (14/4/2026).
Selain itu, DPRD juga menyoroti target pendapatan dari pengelolaan aset daerah yang dinilai belum realistis dan berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD merekomendasikan penyesuaian target berbasis potensi riil agar kinerja pengelolaan aset lebih maksimal.
Baca juga: Pemkot Malang Siaga Hadapi Bencana saat Memasuki Kemarau, Mitigasi dan Relawan Sudah Disiapkan
Dalam sektor ekonomi kreatif, DPRD mendorong transformasi pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan lebih fleksibel dan tidak terus membebani APBD.
“Dengan status BLUD, MCC diharapkan bisa lebih mandiri dan profesional tanpa mengabaikan fungsi pembinaan UMKM,” kata Indra.
Di sektor perdagangan, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pasar tradisional, termasuk penerapan sistem e-retribusi di seluruh pasar rakyat.
“Digitalisasi pasar harus segera dilakukan agar data pedagang terintegrasi dan potensi pendapatan bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD menyoroti berbagai sektor lain seperti kebutuhan penambahan pos pemadam kebakaran untuk mempercepat respons bencana, pemerataan sumber daya manusia di perangkat daerah, hingga pembenahan data kependudukan untuk mendukung program bantuan sosial yang tepat sasaran.
Di bidang pendidikan, DPRD mencatat masih adanya ribuan anak tidak sekolah (ATS), kekurangan guru, serta banyaknya jabatan kepala sekolah yang kosong.
Hal ini dinilai perlu segera ditangani agar kualitas pendidikan di Kota Malang dapat meningkat.
Baca juga: Petani di Kota Malang Terkena Dampak Buruk Perubahan Iklim Ekstrem, Hasil dan Kualitas Panen Turun
Sementara di sektor kesehatan, DPRD meminta pemerintah memperkuat validasi data penerima program Universal Health Coverage (UHC) agar tidak membebani anggaran daerah secara tidak tepat sasaran.
DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal, serta perlunya kajian ulang terhadap potensi pendapatan dari sektor parkir dan retribusi daerah.
Melalui berbagai rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Malang dapat meningkatkan kinerja pemerintahan secara lebih transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa terdapat 20 rekomendasi dari DPRD yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.
“LKPJ alhamdulillah sudah disetujui. Ada 20 rekomendasi yang nanti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah pada periode berikutnya.
“Nanti akan kami pertanggungjawabkan kembali pada LKPJ tahun 2026 di tahun 2027,” jelasnya.
Selain LKPJ, dalam rapat paripurna tersebut juga dibahas dan disetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Wahyu Hidayat mengatakan, langkah selanjutnya adalah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda yang telah disahkan.
“Kami akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Perwali sebagai aturan pelaksana,” katanya.
Namun demikian, proses penyusunan Perwali tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan harmonisasi dengan pemerintah provinsi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Perwali nanti harus kita komunikasikan dan harmonisasikan dengan provinsi agar sesuai dengan aturan di atasnya,” ujarnya.
Wahyu juga mengakui bahwa proses pembahasan sebelumnya membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui tahapan fasilitasi dan harmonisasi di tingkat provinsi.
Indra Permana
Wahyu Hidayat
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
DPRD Kota Malang
Kota Malang
Pemkot Malang
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
SURYAMALANG.COM
| Pemkot Malang Siaga Hadapi Bencana saat Memasuki Kemarau, Mitigasi dan Relawan Sudah Disiapkan |
|
|---|
| Banyak Sungai Melintasi Kota Malang, Kebutuhan Air untuk Pertanian saat Kemarau Dinilai Cukup |
|
|---|
| Petani di Kota Malang Terkena Dampak Buruk Perubahan Iklim Ekstrem, Hasil dan Kualitas Panen Turun |
|
|---|
| Ratusan Pelajar SMAN 1 Kota Malang Ikuti Sinau Bareng Alumni, dapat Pembekalan Karir dari 18 Profesi |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Desak Program RT Berkelas Segera Direalisasikan Seluruhnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Malang-Wahyu-Hidayat-tahapan-mutasi-pejabat-di-Pemkot-Malang-Senin.jpg)