Kabupaten Malang
Kekurangan Guru, SMPN 1 Kepanjen Malang Koordinasi dengan Komite
Sekolah negeri Kabupaten Malang mengalami kekurangan guru. Dalam upaya mengatasi ini, sekolah berkoordinasi dengan komite
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Sekolah negeri Kabupaten Malang mengalami kekurangan guru. Dalam upaya mengatasi ini, sekolah berkoordinasi dengan komite
- SMPN 1 Kepanjen Kabupaten Malang mengalami kekurangan tenaga pengajar sebanyak 18 posisi
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Sejumlah sekolah negeri Kabupaten Malang mengalami kekurangan guru. Dalam upaya mengatasi ini, sekolah berkoordinasi dengan komite.
Di antaranya, SMPN 1 Kepanjen. Sekolah yang berlokasi di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini mengalami kekurangan tenaga pengajar sebanyak 18 posisi.
"Setelah kami maping, kami kurang 18 tenaga pendidik," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kepanjen, Sugeng Giyanto, Senin (18/5/2026).
Otomatis, kekurangan itu dirangkap oleh tenaga pendidik dengan mengoptimalkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru Tidak Tetap (GTT), hingga Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Di sisi lain, sekolah juga berupaya untuk mengatasi permasalahan ini. Antara lain berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
"Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan."
"Sementara ini mereka belum mendistribusikan (tenaga pengajar) ke kami," jelasnya.
Baca juga: Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Guru SMAN 1 Tumpang Malang Pilih Bertahan Sambil Jualan Hijab
Mengenai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 Nomor 7 Tahun 2026 tentang masa penugasan guru non-ASN di sekolah negeri, Sugeng belum mempelajarinya secara rinci.
Menurutnya, keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan di sekolah negeri.
Sedangkan pihaknya untuk merekrut GTT pun harus berkomunikasi dengan komite sekolah, sebab ini tidak bisa dibiayai oleh Dana Operasional Sekolah.
"Kami berkomunikasi dengan komite istilahnya untuk kerja sama karena tidak bisa dibiayai dana BOS," tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang tidak membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan terakhir pemerintah membuka rekrutmen CASN pada 2025.
"Kemarin itu (2025) terakhir, setelah ini enggak karena kita efisiensi, nanti pembiayaan kira dari mana?," kata Nurman ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.
Secara kebutuhan, Pemerintah Kabupaten Malang masih memerlukan tenaga ASN untuk formasi guru.
SMPN 1 Kepanjen
Guru Tidak Tetap (GTT)
guru honorer
Kabupaten Malang
Kecamatan Kepanjen
Nurman Ramdansyah
SURYAMALANG.COM
| Kasus Proyek Bibit Tebu Rp 23 M di Malang Jadi Bola Liar, LSM Pro Desa Desak DPRD Segera Hearing |
|
|---|
| 2 Pria Dampit Ditangkap Warga Curi 53 Kg Jeruk Milik Warga Turen Malang, Satu Pelaku Residivis |
|
|---|
| Tak Pulang 3 Minggu, Lansia Asal Wajak Ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Poncokusumo Malang |
|
|---|
| Pemkab Malang Bakal Gelar Sayembara Desain Alun-alun Kepanjen, Lokasi Dekat Stadion Kanjuruhan |
|
|---|
| Pembangunan Gerai Koperasi Desa di Kabupaten Malang Rampung 127 Titik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Suasana-di-Sekolah-Dasar-Negeri-Kota-Malang-Guru-Honorer-SE.jpg)