Selasa, 19 Mei 2026

Kabupaten Malang

Kekurangan Guru, SMPN 1 Kepanjen Malang Koordinasi dengan Komite

Sekolah negeri Kabupaten Malang mengalami kekurangan guru. Dalam upaya mengatasi ini, sekolah berkoordinasi dengan komite

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Sejumlah sekolah di Kabupaten Malang kekurangan guru. Dalam upaya mengatasi masalah ini, sekolah berkoordinasi dengan komite. 

Ringkasan Berita:
  • Sekolah negeri Kabupaten Malang mengalami kekurangan guru. Dalam upaya mengatasi ini, sekolah berkoordinasi dengan komite
  • SMPN 1 Kepanjen Kabupaten Malang mengalami kekurangan tenaga pengajar sebanyak 18 posisi

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Sejumlah sekolah negeri Kabupaten Malang mengalami kekurangan guru. Dalam upaya mengatasi ini, sekolah berkoordinasi dengan komite.

Di antaranya, SMPN 1 Kepanjen. Sekolah yang berlokasi di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini mengalami kekurangan tenaga pengajar sebanyak 18 posisi.

"Setelah kami maping, kami kurang 18 tenaga pendidik," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kepanjen, Sugeng Giyanto, Senin (18/5/2026).

Otomatis, kekurangan itu dirangkap oleh tenaga pendidik dengan mengoptimalkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru Tidak Tetap (GTT), hingga Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Di sisi lain, sekolah juga berupaya untuk mengatasi permasalahan ini. Antara lain berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

"Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan."

"Sementara ini mereka belum mendistribusikan (tenaga pengajar) ke kami," jelasnya.

Baca juga: Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Guru SMAN 1 Tumpang Malang Pilih Bertahan Sambil Jualan Hijab

Mengenai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 Nomor 7 Tahun 2026 tentang masa penugasan guru non-ASN di sekolah negeri, Sugeng belum mempelajarinya secara rinci.

Menurutnya, keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan di sekolah negeri.

Sedangkan pihaknya untuk merekrut GTT pun harus berkomunikasi dengan komite sekolah, sebab ini tidak bisa dibiayai oleh Dana Operasional Sekolah.

"Kami berkomunikasi dengan komite istilahnya untuk kerja sama karena tidak bisa dibiayai dana BOS," tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang tidak membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan terakhir pemerintah membuka rekrutmen CASN pada 2025.

"Kemarin itu (2025) terakhir, setelah ini enggak karena kita efisiensi, nanti pembiayaan kira dari mana?," kata Nurman ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Secara kebutuhan, Pemerintah Kabupaten Malang masih memerlukan tenaga ASN untuk formasi guru.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved