Kamis, 21 Mei 2026

Kota Malang

PGRI Kota Malang Dukung SPMB Transparan, Siap Awasi Internal Guru dan Kepala Sekolah

PGRI Kota Malang menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang objektif, transparan, akuntabel

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
SPMB 2026 - Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi, membubuhkan tanda tangan dalam papan deklarasi pelaksanaan SPMB 2026. PGRI Kota Malang turut mendukung terlaksananya SPMB 2026 yang lebih baik dan transparan. 
Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Malang menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah memimpin deklarasi tersebut di Mini Block Office, Selasa (19/5/2026).

Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi, mengatakan deklarasi tersebut menjadi bentuk evaluasi dari pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun sebelumnya sekaligus komitmen bersama untuk memperbaiki proses ke depan.

“Kegiatan hari ini adalah refleksi dari tahun lalu dan komitmen bersama untuk menyelenggarakan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.

Sebagai organisasi profesi guru, Agus menegaskan PGRI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan SPMB.

Pihaknya juga mengimbau seluruh anggota PGRI di Kota Malang agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh anggota PGRI Kota Malang untuk menyukseskan SPMB dengan mematuhi semua regulasi yang ada,” katanya kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Pemkot Malang Deklarasikan SPMB 2026, Tekankan Transparansi dan Minimalkan Pelanggaran

Menurutnya, PGRI memiliki peran dalam melakukan pengawasan internal terhadap para guru maupun kepala sekolah melalui jaringan organisasi hingga tingkat kecamatan.

Agus menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui sosialisasi dan penekanan terhadap aturan-aturan SPMB di masing-masing cabang PGRI kecamatan.

“Melalui cabang-cabang PGRI di tingkat kecamatan, kami lakukan sosialisasi dan penekanan terhadap regulasi yang ada,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan kewenangan pemberian sanksi tetap berada di tangan dinas terkait apabila ditemukan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.

“Kalau ada pelanggaran, tentu dinas terkait yang memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sanksi. Kami sifatnya mengimbau dan melakukan pengawasan internal,” katanya.

Terkait potensi intervensi atau praktik-praktik tidak sesuai aturan, Agus mengakui setiap tahun selalu muncul dinamika selama proses seleksi berlangsung.

“Riak-riak kecil itu pasti ada, namanya juga proses seleksi,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai koordinasi antara PGRI dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang selama ini berjalan baik sehingga persoalan yang muncul dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Alhamdulillah koordinasi dengan Dinas Pendidikan selalu berjalan baik, sehingga semuanya bisa selesai di tingkat bawah,” katanya.

PGRI berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung lebih kondusif dengan sistem yang dinilai semakin matang dan pengawasan lintas sektor yang diperkuat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap anak-anak atau sanak keluarga dari pejabat.

Ia menyebut evaluasi dari pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi bahan perbaikan agar potensi kendala dapat diminimalkan. Ia menilai pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya sudah berjalan cukup baik dan kondusif.

“Kami evaluasi kejadian-kejadian tahun lalu supaya potensi masalah bisa ditekan."

"Alhamdulillah tahun kemarin bisa berjalan lancar, aman. Tahun ini kami harapkan juga seperti itu,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran atau keluhan masyarakat, Pemkot Malang juga menyiapkan posko pengaduan selama proses penerimaan berlangsung. Posko ini akan dibuat di setiap sekolah negeri.

“Kalau ada keluhan dari orang tua atau masyarakat, bisa langsung disampaikan ke posko pengaduan dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, sistem yang telah disiapkan diharapkan mampu meminimalkan kemungkinan pelanggaran, baik di tingkat sekolah maupun dinas. 

Baca juga: Dolar Naik, Produsen Keripik Tempe Sanan Kota Malang Menjerit, Harga Kedelai dan Plastik Ikut Naik

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved