Kabupaten Malang
Kontraktor Proyek Bibit Tebu Siap Ladeni Hearing DPRD Kabupaten Malang, Feri Andi Suseko: Kami Fight
Kontraktor Proyek Bibit Tebu Siap Ladeni Hearing DPRD Kabupaten Malang, Feri Andi Suseko: Kami Fight
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Kontraktor pemenang proyek peremajaan bibit tebu seluas 1.763 hektare (Ha) siap meladeni hearing DPRD Kabupaten Malang
- Rencana hearing yang dimotori empat fraksi di gedung DPRD Kabupaten Malang untuk membongkar dugaan carut-marut bantuan bibit tebu senilai Rp 23 miliar
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Rencana hearing yang dimotori empat fraksi di gedung DPRD Kabupaten Malang untuk membongkar dugaan carut-marut proyek ratoon atau bantuan bibit tebu senilai Rp 23 miliar, rupanya bakal dapat 'perlawanan' seru.
Diprediksi, jika anggota dewan itu cuma modal semangat, tanpa punya data valid, sepertinya bakal dibikin malu saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti.
Sebab, kontraktor pemenang proyek peremajaan bibit tebu seluas 1.763 hektare (Ha) itu siap meladeni hearing itu.
Alasannya, karena ia mengklaim realisasi proyek itu sudah sesuai data, yang diberikan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP).
Di antaranya, petani, yang jadi penerima proyek itu sudah sesuai jumlahnya, termasuk luas lahan yang siap diremajakan tanaman tebunya, juga sesuai data yang diberikan DTPHP.
"Kami pasti datang jika dapat undangan (hearing). Nggak apa-apa, nanti kami jelaskan bagaimana alur ceritanya, proyek ini sampai ke tangan petani," ungkap CS, koordinator lapangan dari CV EB, perusahaan pemenang proyek senilai Rp 23 miliar itu.
Baca juga: Bancakan Proyek Bibit Tebu Rp 23 Miliar di Kabupaten Malang, 3 Fraksi Kompak Bakal Bongkar Kasus
Bahkan, CS juga membantah atas tuduhan anggota dewan, yang menuding ada dugaan pemotongan dana.
Itu dianggap tak masuk akal karena dananya bukan ditransfer ke perusahaannya.
Namun, itu langsung ditransfer dari Kementerian Pertanian ke rekening kelompok tani, lalu diberikan ke masing-masing petani Rp 4 juta per Ha.
Begitu juga soal bibit tebu, yang dibagikan ke petani itu, menurutnya, itu langsung ditangani oleh lima penyedia bibit, yang jadi pemenangnya.
Untuk bisa jadi pemenang, itu tak mudah karena lolos uji sertifikasi benih, yang dikeluarkan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) di tingkat propinsi.
"Kami nggak ikut-ikut, karena mereka sendiri (penyedia bibit) itu, yang mengajukan bibitnya ke balai," ungkap CS.
Berapa harga bibitnya per Ha, Cs mengaku tak tahu. Cuma, ketentuan dari pusat, lanjut dia, per hektarnya dapat bantuan bibit senilai Rp 10 juta, dengan uang Rp 4 juta atau total Rp 14 juta.
"Tanyakan langsung ke penyedia bibitnya saja, biar tahu pasti," tuturnya.
Baca juga: Dugaan Bancakan Proyek Bibit Tebu Rp 23 M, DPRD Malang Bakal Gandeng Jaksa dan Polisi Saat Hearing
Menanggapi keberanian kontraktor itu, Feri Andi Suseko, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang mengaku tak bakal mundur.
| Petani di Kabupaten Malang dapat Bantuan Pupuk dan Alat Pertanian dari Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Bupati Malang Panen 8 Ton Garam Tunnel di Desa Sumberoto Kecamatan Donomulyo |
|
|---|
| Kekurangan Guru, SMPN 1 Kepanjen Malang Koordinasi dengan Komite |
|
|---|
| Kasus Proyek Bibit Tebu Rp 23 M di Malang Jadi Bola Liar, LSM Pro Desa Desak DPRD Segera Hearing |
|
|---|
| 2 Pria Dampit Ditangkap Warga Curi 53 Kg Jeruk Milik Warga Turen Malang, Satu Pelaku Residivis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Feri-Andi-Suseko-anggota-DPRD-Kabupaten-Malang-kasus-proyek-bibit-tebu.jpg)