Jumat, 22 Mei 2026

Kabupaten Malang

Program PSEL di Kabupaten Malang Berpotensi Gagal, Pemerintah Masih Cari Lahan yang Tepat

Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang rencananya dibangun di Kabupaten Malang berpotensi batal.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
SAMPAH - Petugas DLH Kabupaten Malang sedang mengeluarkan sampah dari truk pengangkut di TPA Talangagung, Kamis (21/5/2026). Proyek PSEL di Kabupaten Malang berpotensi gagal. 

Ringkasan Berita:
  • Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang rencananya dibangun di Kabupaten Malang berpotensi batal
  • Sampai saat ini, Pemkab Malang belum menemukan lahan yang tepat untuk pembangunan program nasional itu
  • Sebelumnya Pemkab Malang mengusulkan lahan di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang rencananya dibangun di Kabupaten Malang berpotensi batal.

Sebab, sampai dengan saat ini, Pemkab Malang belum menemukan lahan yang tepat untuk pembangunan program nasional itu.

Sebelumnya Pemkab Malang mengusulkan lahan di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Lahan seluas 6 hektar itu bahkan sempat ditinjau oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol pada 29 Maret 2026.

Sayangnya, lokasi tersebut urung dibangun karena masuk dalam zona Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud Abdulrachman Saleh.

Kemudian, Pemkab Malang kembali mengusulkan lahan lainnya, yaitu di Desa Sempalwadak, Kecamatak Bululawang.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengatakan di Kecamatan Bululawang juga tidak memungkinkan untuk dibangun PSEL.

Untuk itu, pihaknya saat ini masih mencari lokasi lainnya.

Baca juga: Bupati Sanusi Matangkan Lokasi PSEL Usai Batal di Pakis, Sekda Budiar Perkirakan dekat PG Krebet

"Ini masih survei lahannya kemungkinan berpindah lagi, ini belum tahu (lahan lain)," kata Bupati Sanusi, Kamis (21/5/2026).

Bupati Sanusi menyebutkan jika tidak ditemukan lahan yang tepat, proyek nasional itu berpotensi gagal dibangun di Kabupaten Malang.

Sebab, pemerintah daerah sendiri memiliki keterbatasan lahan.

"Kalau tidak menemukan lahan yang tepat ya batal, gimana lagi," tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjelaskan, jika rencana pembangunan di Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang itu mendapatkan penolakan dari warga sekitar.

"Beberapa kali dilakukan musyawarah desa (musdes) mendapatkan penolakan dari warga, mereka protes."

"Kalau ada penolakan ya sudah (cari lahan lain)," imbuh pria dengan sapaan Avi.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved