Jumat, 29 Mei 2026

Kota Malang

Pemkot Malang Siapkan Operasional Sistem Pengolahan Sampah dari Hulu ke Hilir

Pemkot Malang menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 30 miliar dalam APBD 2027 untuk mendukung program pengelolaan sampah

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PERSOALAN SAMPAH - Pemulung dan petugas kebersihan sedang memilah sampah di TPS Sulfat, Kota Malang. Pemkot Malang telah merencanakan alokasi anggaran Rp 30 miliar dalam APBD 2027 untuk program Local Service Delivery Project (LSDP). 

Ringkasan Berita:
  • Anggaran Rp 30 miliar disiapkan Pemkot Malang untuk mendukung program pengelolaan sampah berbasis LSDP dan TPST-3R
  • Anggaran tersebut disiapkan sebagai bagian dari persiapan operasional sistem pengolahan sampah baru yang akan diterapkan dari hulu hingga hilir
  • Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Raymond Hatigoran mengatakan, anggaran Rp 30 miliar itu tidak sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan fisik LSDP saja

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pemkot Malang menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 30 miliar dalam APBD 2027 untuk mendukung program pengelolaan sampah berbasis LSDP dan TPST-3R.

Anggaran tersebut disiapkan sebagai bagian dari persiapan operasional sistem pengolahan sampah baru yang akan diterapkan dari hulu hingga hilir.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Raymond Hatigoran mengatakan, anggaran Rp 30 miliar itu tidak sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan fisik LSDP saja.

Sebab di dalamnya juga terdapat kebutuhan operasional serta dukungan program pengelolaan sampah lainnya.

“Jadi ada dua kesanggupan anggaran, untuk LSDP dan PSEL. Ada juga anggaran untuk TPS3R,” kata Raymond kepada SURYAMALANG.COM, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, salah satu kebutuhan terbesar dalam program tersebut ialah biaya operasional tahunan sistem LSDP apabila nantinya mulai dijalankan penuh di Kota Malang.

Raymond menjelaskan kebutuhan operasional LSDP diperkirakan mencapai sekitar Rp 13 miliar per tahun. 

Anggaran itu digunakan untuk mendukung pengoperasian alat dan sistem pengelolaan sampah yang akan diterapkan di Kota Malang.

Baca juga: Serius Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Malang Anggarkan Rp 30 Miliar dari APBD 2027

“Untuk LSDP sendiri kurang lebih Rp 13 miliar untuk operasional satu tahun,” ujarnya.

Artinya, Pemerintah Kota Malang harus menyiapkan anggaran rutin setiap tahun agar sistem pengelolaan sampah modern tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Sementara sisa alokasi anggaran Rp 30 miliar lainnya masih akan disesuaikan dengan kebutuhan program pendukung lain, termasuk penguatan sistem pengelolaan di TPS Supiturang maupun TPST-3R.

“Kalau yang pasti itu Rp 13 miliar untuk LSDP. Sisanya nanti apakah untuk BISEL atau tambahan operasional di TPS Supiturang,” katanya.

Selain menyiapkan operasional, Pemkot Malang juga tengah memperbarui studi kelayakan atau feasibility study menyesuaikan arahan terbaru dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah terpadu.

Raymond mengatakan konsep terbaru pengelolaan sampah tidak lagi hanya berpusat di TPA Supiturang. Sistem baru akan dibangun mulai dari tingkat hulu melalui TPST-3R hingga pengolahan akhir di hilir.

“Dulu pemikirannya dibangun penuh di Supiturang. Ternyata sekarang sistemnya harus dari hulu. Supiturang itu anggapannya hilir,” ujarnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved