Kabupaten Malang
Belasan Ribu KTA Pengawas PNS Tidak Aktif, Polres Malang Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi
Polres Malang mendapati temuan terkait carut-marutnya administrasi PPNS, mulai masa berlaku KTA kedaluwarsa hingga pelaporan yang belum optimal.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Malang mengingatkan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Malang untuk menjaga ketertiban administrasi demi memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional.
- Langkah penertiban ini mendesak dilakukan setelah Polres Malang mengantongi data dari total 17.679 PPNS di Kabupaten Malang, ternyata hanya ada 1.761 penyidik yang tercatat berstatus aktif.
- Sisanya, ditemukan belasan ribu Kartu Tanda Anggota (KTA) PPNS yang kedaluwarsa.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang mengingatkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Malang agar tertib administrasi.
Hal ini dilakukan, sebagai upaya agar proses penegakan hukum berjalan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar, menjelaskan Polri sebagai penyidik utama memiliki fungsi koordinatif terhadap PPNS dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana di masing-masing instansi.
"Fungsi Korwas PPNS bukan sekedar administrasi, tetapi menjadi ruang koordinasi dan sinergi agar proses penegakan hukum berjalan profesional, terpadu, dan sesuai ketentuan KUHAP," kata Hafiz, Minggu (31/5/2026).
Belasan Ribu KTA PPNS Kedaluwarsa
Belum lama ini, Polres Malang menggelar kegiatan implementasi KUHAP dan Rakor PPNS di Aula Polres Malang, Senin (25/5/2026) lalu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. Prija Djatmika.
Menurut Hafiz, koordinasi ini penting dilakukan agar setiap proses penegakan hukum berjalan selaras dan akuntabel antara penyidik Polri dengan PPNS.
Baca juga: Gaji Ke-13 ASN di Kota Blitar Segera Cair: Sasar PNS, PPPK hingga Anggota DPRD
Pada kesempatan itu, Hafiz menekankan kepada PPNS terkait pentingnya penertiban adminitrasi, mulai dari sertifikasi, keaktifan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta mengoptimalkan pelaporan melalui sistem e-PPNS.
Berdasarkan data yang dimiliki Polres Malang, saat ini terdapat 17.679 PPNS di Kabupaten Malang, namun, penyidik yang terdata aktif hanya sebanyak 1.761 orang.
Selain itu, ditemukan KTA PPNS kedaluwarsa yang belum diperpanjang.
"Kami meminta kepada PPNS agar segera mengaktifkan KTA sehingga status keaktifannya menjadi jelas," sambungnya.
Putusan MK Soal Sistem Peradilan Pidana
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. Prija Djatmika menyampaikan, KUHAP merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum sekaligus memastikan perlindungan hak asasi manusia.
“Koordinasi antara PPNS dengan penyidik Polri merupakan bagian penting dalam integrated criminal justice system. Agar proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.
Baca juga: Satpol PP PNS Pesta Miras hingga Teler Saat Jaga, Kantor Disbudpar Tulungagung Kemalingan
Prija menegaskan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 memperkuat pentingnya sistem peradilan pidana terpadu dalam pelaksanaan kewenangan penyidikan oleh berbagai lembaga.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com
KTA pengawas PNS tidak aktif
Polres Malang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
PPNS
Satreskrim Polres Malang
Kartu Tanda Anggota (KTA) PNS
Kartu Tanda Anggota (KTA)
KTA PNS
SURYAMALANG.COM
| Polemik Alun-alun Kabupaten Malang: Fraksi PDIP Skakmat Senior 'Asbun' Soal Paru-Paru vs Gagasan |
|
|---|
| Pemuda Asal Pakisaji Malang Tenggelam di Embung Babadan Ngajum saat Berenang, Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| Fraksi Gerindra Ungkap Rencana Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Sudah 3 Kali Dipindah, Mau Geser Lagi |
|
|---|
| Tekan Angka Kecelakaan, Senkom Kabupaten Malang dan Satlantas Polres Malang Beri Pembekalan Urus SIM |
|
|---|
| Satu Malam Terjadi Kecelakaan di Kabupaten Malang, Motor Tabrak Truk Berhenti di Pinggir Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Belasan-Ribu-KTA-Pengawas-PNS-Tidak-Aktif-Polres-Malang-Ingatkan-Pentingnya-Tertib-Administrasi.jpg)