Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu
Nasib Dwi Hartono pengusaha sekaligus otak pembunuhan dan penculikan ke Mohamad Ilham Pradipta. Dnnonaktifkan UGM dan pernah terjerat ijazah palsu.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Kasus penculikan yang berakhir dengan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta hingga kini masih menjadi sorotan.
Terungkap nasib Dwi Hartono pengusaha sekaligus otak pembunuhan dan penculikan ke Mohamad Ilham Pradipta.
Kini, Dwi Hartono dinonaktifkan dari UGM.
Dirinya sendiri terdaftar sebagai mahasiswa baru Program Studi Magister Manajemen, FEB UGM.
Selain dinonaktifkan dari UGM, ternyata Dwi Hartono pernah terjerat kasus ijazah palsu sampai masuk penjara.
Dwi Hartono terjerat kasus pemalsuan ijazah dan nilai palsu sejumlah mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung atau Unissula Semarang pada tahun 2012.
Bahkan, Majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada Dwi Hartono.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni satu tahun penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengonfirmasi kasus tersebut.
“Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” kata AKBP Andika Dharma dikutip dari Kompas.com.
Dwi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
Saat itu, Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unissula angkatan 2004.
Baca juga: PENAMPAKAN Rumah Mewah Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pengusaha Punya Helikopter
Dia menyebar brosur bimbel dengan nama "Smart Solution" yang berisi penawaran menjadi mahasiswa di jurusan kedokteran, kebidanan, keperawatan, farmasi, dan akuntansi dengan jaminan pasti diterima sejak 2006.
Dwi kemudian mengubah nilai dan ijazah para calon mahasiswa dari jurusan IPS menjadi IPA.
Atas tindakannya itu, dia menerima uang mulai dari Rp 5 juta-Rp 10 juta dari setiap calon mahasiswa yang mendaftar.
Kasus ini terungkap setelah seorang Dekan Fakultas Kedokteran Unissula saat itu, Taifuqurrachman melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Oleh jaksa penuntut umum, terdakwa dikenai pelanggaran Pasal 263 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan sekunder Pasal 263 ayat (2) tentang Pemalsuan Surat serta Pembuatan Dokumen Palsu.
Namun, Majelis Hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara.
Menurut Majelis Hakim, terdakwa telah mengakui dan menyesali kesalahannya.
Dia juga menjadi tulang punggung keluarga, sehingga hal tersebut meringankan hukumannya.
Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan adanya surat pemberian maaf kepada terdakwa dari pihak Unissula Semarang yang ditandatangani Rektor saat itu, Laode M. Kamaluddin.
Dinonaktifkan UGM
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menonaktifkan status mahasiswa Dwi Hartono (DH), tersangka kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta.
UGM menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Ilham.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan pihaknya mengecam keras segala bentuk kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.
Made mengatakan UGM mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Baca juga: AKAN SAYA TUNTUT Dokter Tifa Soroti Pernyataan Blunder Rektor UGM Soal Sebut Jokowi Sarjana Muda
"UGM telah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) terkait identitas DH. Benar bahwa DH merupakan mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM," ujar Made melalui keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum, UGM menonaktifkan DH dari seluruh kegiatan akademik di Semester Gasal 2025/2026.
Penonaktifan tersebut ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA.
UGM menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Kampus juga berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme, serta mendukung penuh aparat penegak hukum agar kasus ini segera terungkap.
"UGM mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar keadilan dapat terwujud bagi semua pihak," pungkasnya
Aktor Penculikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan Dwi Hartono (DH) ternyata menjadi salah satu otak penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).
"Saya nggak boleh sebut nama, hanya membenarkan," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Ade Ary juga mengonfirmasi bahwa Dwi Hartono merupakan seorang pengusaha dan berperan sebagai otak penculikan.
"Ya benar, pengusaha itu. Dia salah satu aktor penculikan," ungkap Kabid Humas.
Sebelumnya, korban diculik di area parkir supermarket di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). Aksi penculikan itu terekam CCTV.
Korban mulanya terlihat berjalan dan hendak membuka pintu mobil, korban langsung disergap oleh para pelaku.
Korban ditarik dan dimasukkan secara paksa ke mobil yang ditumpangi oleh Eras dkk.
Setelah diculik, korban dibunuh dan jasadnya ditemukan dengan kondisi tangan, kaki, dan wajah terikat lakban di sebuah persawahan di Cikarang, Bekasi, Kamis (21/8/2025) pagi.
(SURYAMALANG.COM/TribunJambi/Kompas.com/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp
nasib Dwi Hartono
Dwi Hartono dinonaktifkan UGM
Dwi Hartono
Ilham Pradipta BRI
Ilham Pradipta
Magister Manajemen
FEB UGM
ijazah palsu
suryamalang
PENAMPAKAN Rumah Mewah Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pengusaha Punya Helikopter |
![]() |
---|
Awal Mula Prajurit TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Bos Bank BUMN Kapuspen Membantah, Siapa Oknum F? |
![]() |
---|
Kesaksian Kades Soal Sosok Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta |
![]() |
---|
SOSOK Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN Tewas Diculik dan Dibunuh, Istri Janggal Orang Baik |
![]() |
---|
PENANGKAPAN Dramatis Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Pradipta Diculik dari Tempat Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.