Teka-teki Kompol C Ditangkap Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Pangkatnya Paling Tinggi

Teka-teki Kompol C ditangkap usai ojol tewas dilindas rantis Brimob, pangkatnya paling tinggi dari 7 anggota polisi yang ditangkap diperiksa Propam.

KOMPAS.com/RIDHO DANU PRASETYO/Dok pribadi ist/Warta Kota
BRIMOB LINDAS OJOL - Driver ojol inisial Affan Kurniawan (KANAN) warga Palmerah, Jakbar tewas usai dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Kamis (28/8/2025). Peristiwa terjadi saat demo di DPR, Kamis (28/8/2025) hingga berujung ricuh. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri (KIRI) di RSCM, Kamis (28/8/2025). Dari 7 polisi yang ditangkap Kompol C paling tinggi jabatannya, siapa dia? 

SURYAMALANG.COM, - Satu dari tujuh anggota polisi yang diperiksa Propam Mabes Polri terlibat kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob lindas ojek online (ojol) adalah Kompol C.

Pangkat Kompol C paling tinggi di antara tujuh anggota yang ditangkap membuat identitasnya dipertanyakan, siapa dan apa jabatannya di kepolisian. 

Tujuh anggota polisi ditangkap setelah seorang ojol bernama Affan Kurniawan (21) tewas di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) buntut dari kericuhan demo di DPR RI. 

Inisial enam anggota polisi lain yang ditangkap antara lain adalah Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Baca juga: Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap

Termasuk dengan Kompol C, semua polisi yang ditangkap adalah anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya dan kini diperiksa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

"Saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

"Kendaraan yang digunakan dalam insiden ini juga sudah diamankan di Kwitang," imbuhnya.

Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota, termasuk Kompol C, dalam peristiwa tersebut.

Teka-teki siapa Kompol C?

Pangkat Komisaris Polisi atau Kompol adalah golongan dalam perwira menengah tingkat satu di Polri.

Pangkat Kompol memiliki lambang 1 melati emas.

Seorang polisi berpangkat Kompol biasanya menjabat posisi seperti Kapolsek di wilayah perkotaan, Kasat (Kepala Satuan) di berbagai unit seperti Satreskrim atau Satlantas, atau posisi strategis lainnya di kepolisian.

Sementara itu, gaji polisi perwira menengah ditetapkan paling kecil Rp 3.000.100 per bulan dan paling tinggi Rp 5.243.400 per bulan.

Baca juga: SOSOK Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK Dugaan Pemerasan Perusahaan, Pernah Jadi Ojol

Pamen berpangkat Kompol memiliki gaji mulai dari Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Belum diketahui secara detail sosok Kompol C, termasuk nama hingga jabatan.

Hanya saja, Kompol C diketahui bertugas di satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Masyarakat sampai Ojol Marah Serang Mako Brimob

Dampak dari tewasnya seorang ojol, massa masyarakat sipil dan pengemudi ojek online (ojol) mengepung Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, hingga pagi ini, Jumat (29/8/2025).

Massa tampak bertahan di sekitar Mako Brimob hingga pukul 06.25 WIB dan berusaha menerobos ke depan gedung, namun gagal karena polisi sudah siaga.

Sekitar pukul 06.20 WIB, aparat kembali menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa ke arah Mal Atrium Senen.

Gas air mata tersebut membuat sebagian warga kocar-kacir dan merasakan sesak di dada.

Baca juga: Sosok Najib dan Amanda Menikah saat Demo Warga Pati Turunkan Sudewo, Tanpa Rencana Momen Bersejarah

Meski begitu, setelah efek gas air mata mereda, warga dan ojol kembali mendekati Mako Brimob.

Beberapa di antaranya terlihat membawa bambu ketika mencoba maju ke depan gedung.

"Kami kecewa dengan negara ini," teriak salah satu pendemo di lokasi.

Saat ini, massa menjauh sementara untuk menghindari sisa asap gas air mata.

Namun mereka bertekad akan kembali ke depan Mako Brimob setelah kondisi lebih aman.

Aksi ini berlangsung hingga pagi dan dilakukan sebagai bentuk protes atas kematian driver ojol serta untuk menuntut keadilan yang jelas bagi para korban demo.

"Bukan Kecelakaan Tapi Tindakan Brutal"

IM57+ Institute menuntut pertanggungjawaban pidana hingga ke level Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Presiden atas tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan

IM57+ Institute (singkatan dari Indonesia Memanggil 57 Plus Institute) adalah organisasi gerakan antikorupsi yang dibentuk oleh para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan pada 30 September 2021 karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan tindakan aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil tidak bisa dianggap sebatas kecelakaan, melainkan tindakan brutal yang harus diproses secara pidana.

"Kami mengecam dan menuntut adanya proses penegakan hukum dan bukan hanya etik kepada aparat Kepolisian yang melakukan kekerasan," ujar Lakso dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).

"Pada video secara jelas menunjukkan adanya upaya yang menyalahi prosedur dan bahkan sudah diperingatkan oleh massa tapi tetap dilanjutkan. Aparat yang terlibat harus diproses secara pidana karena tindakan ini merupakan kriminal," imbuhnya.

Baca juga: Syarat 22 Demonstran Pati Bebas Dipaksa Buat Pernyataan Tidak Demo Lagi, Polisi: Kita Pembinaan

IM57+ Institute, memandang insiden ini sebagai ancaman serius bagi iklim demokrasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Lakso, yang juga merupakan mantan penyidik KPK, penanganan brutal terhadap demonstran akan memukul mundur kebebasan berpendapat yang menjadi esensi dari demokrasi. 

Oleh karena itu, pertanggungjawaban harus dilakukan secara jelas hingga ke tingkat pimpinan tertinggi.

"Tindakan penanganan dengan brutal ini berbahaya bagi iklim demokrasi dan anti-korupsi sehingga pertanggungjawaban harus dilakukan secara jelas, termasuk pada level Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia," tegasnya.

Kronologi dan Respons Pihak Berwenang

Affan Kurniawan menjadi korban tewas dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Kamis malam. 

Berdasarkan video yang beredar luas, korban terlindas rantis Baraccuda Brimob saat aparat berusaha membubarkan massa. 

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) pagi, diiringi oleh rekan-rekannya sesama pengemudi ojek online.

Baca juga: 4 Daerah Menaikkan PBB sampai 1000 Persen Rakyat Menjerit: Jombang Bayar Pakai Koin, Cirebon Demo

Menanggapi insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban saat menemui mereka di RSCM pada Jumat dini hari.

"Saya mengucapkan belasungkawa dan dukacita yang mendalam dan minta maaf dari institusi kami. Kami akan tindaklanjuti peristiwa yang terjadi," ujar Jenderal Sigit.

Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta aparat kepolisian untuk lebih sabar serta berhati-hati dalam menangani unjuk rasa.

"Kami secara khusus meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap sabar dan melakukan tindakan pengamanan dengan penuh kehati-hatian. Tentu nya kami memohon maaf atas kejadian apapun, yang sudah pasti tidak kita inginkan," kata Prasetyo.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved