SEGINI Gaji dan Tunjangan DPR yang Jadi Pemicu Demo Besar-besaran di Jakarta dan Sejumlah Daerah

Intip segini gaji dan tunjangan DPR yang sangat fantastis hingga menjadi pemicu demo besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Canva
GAJI DPR - Foto ilustrasi untuk artikel gaji dan tunjangan DPR. 

SURYAMALANG.COM - Intip segini gaji dan tunjangan DPR yang sangat fantastis hingga menjadi pemicu demo besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. 

Demo besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025 dipicu oleh sejumlah isu yang memancing kemarahan publik.

Salah satu yang memicu demo kali ini adalah rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI Banyak warga menilai kenaikan ini tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.

Selain di depan gedung DPR RI Jakarta, aksi demo juga meluas ke berbagai wilayah seperti Makassar, Surabaya, Jambi, dan Sumatra.

Bahkan Gedung DPRD Makassar bahkan sempat dibakar, menewaskan empat orang menurut laporan terbaru. 

GAJI ANGGOTA DPR - Tampak atas gedung MPR/DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (KANAN) pada Rabu (19/7/2017). Ruang rapat anggota DPR RI (KIRI). Daftar gaji dan tunjangan anggota DPR RI tembus Rp100 juta per-bulan atau Rp3 juta sehari, miris gaji guru cuma Rp300 ribu
GAJI ANGGOTA DPR - Tampak atas gedung MPR/DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (KANAN) pada Rabu (19/7/2017). Ruang rapat anggota DPR RI (KIRI). Daftar gaji dan tunjangan anggota DPR RI tembus Rp100 juta per-bulan atau Rp3 juta sehari, miris gaji guru cuma Rp300 ribu (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG/Tria Sutrisna)

Baca juga: Daftar 4 Korban Meninggal Chaos-nya Demo Makassar: Gedung DPRD dan 67 Mobil Terbakar, ASN Terjebak

Baca juga: Dugaan Ahmad Sahroni Kabur ke Singapura saat Rakyat Cari DPR Setelah Kata Tolol dan Brengsek

Lalu, berapa sebenarnya gaji DPR lengkap dengan tunjangannya?

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mencapai sekitar Rp 230 juta per bulan atau sekitar Rp 2,8 miliar per tahun.

Jumlah ini mencakup gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan.

Menurut data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025. 

Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 1,2 triliun dan 2024 yang sebesar Rp 1,18 triliun.

Gaji Anggota DPR 42 Kali Lipat UMR Jakarta

Jika dibandingkan dengan upah minimum di DKI Jakarta sebesar Rp 5,39 juta per bulan, pendapatan anggota DPR mencapai 42 kali lipat.

Bila dibandingkan dengan upah minimum pekerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang hanya Rp 2,17 juta per bulan, selisihnya mencapai 105 kali lipat.

“Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” kata peneliti Fitra, Bernard Allvitro, dalam media briefing “Anggaran DPR RI: Antara Fungsi Konstitusionalitas dan Kemewahan Personal”, Minggu (24/8/2025).

Aturan dan Komponen Penghasilan DPR

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, serta merujuk pada PP Nomor 75 Tahun 2000.

Gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 4,62 juta, dan Ketua DPR Rp 5,04 juta.

Di luar gaji pokok, ada sederet tunjangan yang membuat take home pay anggota DPR melonjak, bahkan bisa menembus Rp 100 juta hingga Rp 230 juta per bulan dengan tambahan fasilitas. 

Berikut rincian tunjangan anggota DPR RI:

1. Tunjangan Melekat

Tunjangan istri/suami: Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta (anggota), Rp 15,6 juta (wakil ketua), Rp 18,9 juta (ketua)

Tunjangan beras: Rp 12.000.000

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 1,7–2,6 juta

2. Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan: Rp 5,58 juta (anggota), Rp 6,45 juta (wakil ketua), Rp 6,69 juta (ketua)

Tunjangan komunikasi: Rp 15,55 juta (anggota), Rp 16 juta (wakil ketua), Rp 16,46 juta (ketua)

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3,75 juta (anggota), Rp 4,5 juta (wakil ketua), Rp 5,25 juta (ketua)

Bantuan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta

Asisten anggota: Rp 2,25 juta

Tunjangan perumahan: Rp 50 juta

Fasilitas kredit mobil: Rp 70 juta per periode

3. Biaya Perjalanan Dinas

Uang harian daerah tingkat I: Rp 5 juta

Uang harian daerah tingkat II: Rp 4 juta

 Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4 juta

Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3 juta

Dengan komposisi tersebut, seorang anggota DPR yang sudah berkeluarga dengan dua anak bisa membawa pulang sekitar Rp 116,2 juta per bulan hanya dari gaji dan tunjangan rutin.

 Jika ditambah tunjangan perumahan Rp 50 juta dan tunjangan lain yang bersifat situasional, angka itu bisa mendekati Rp 230 juta per bulan.

Berikut ini rincian gaji anggota DPR per bulan beserta dengan beragam tunjangan dan fasilitasnya, seperti diungkap Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra):

Gaji pokok ± 4.200.000

Tunjangan jabatan ± 9.700.000

Tunjangan beras dan lauk ± 2.000.000

Tunjangan komunikasi dan listrik ± 15.000.000

Tunjangan aspirasi dan kegiatan ± 80.000.000

Tunjangan perjalanan dinas dan lain-lain ± 69.000.000

Tunjangan perumahan (rencana tambahan) ± 50.000.000

Total per bulan ± 230.000.000

(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved