Pengakuan R Bunuh Satu Keluarga Sahroni di Indramayu, Ambil Uang Rp 750.000 dan Perhiasan Bayi

Inilah pengakuan pria inisial R tersangka pembunuhan berencana satu keluarga Sahroni di Indramayu.

Editor: iksan fauzi
Kompas.com/Agie Permadi
DUA PELAKU : Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Para pelaku dan barang bukti diperlhatkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025). 

SURYAMALANG.COM | INDRAMAYU - Inilah pengakuan pria inisial R tersangka pembunuhan berencana satu keluarga Sahroni di Indramayu.

R dan rekannya berinisial P bisa terjerat pembunuhan berencana terhadap keluarga Sahroni pada Kamis (27/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Adapun lokasi pembunuhan berada di rumah Sahroni yang ada di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kabar pembunuhan keluarga Sahroni tersebut sempat menggemparkan para tetangga korban.

R dan P telah ditangkap oleh jajaran Polda Jabar setelah identitas pembunuh satu keluarga Sahroni terungkap. 

Informasi penangkapan pelaku langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya, Senin (9/8/2025).

Dedi Mulyadi memberi apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jawa Barat, Direskrimum Polda Jabar, serta Kapolres dan Satreskrim Polres Indramayu atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga Sahroni.

"Saya sampaikan bahwa pertama saya mengucapkan terima kasih pada Pak Kapolda Jabar, Direskrimum Polda Jabar dan seluruh jajaran, Kapolres Indramayu dan Kasat Reskrim Polres Indramayu atas pengungkapan pembunuh keluarga Sahroni," tulis Dedi Mulyadi dikutip Tribun Jabar dari akun instagram @dedimulyadi71, Senin (9/8/2025).

Setelah penangkapan dan diinterogasi penyidik, R mengaku telah merencanakan pembunuhan kepada anak Sahroni bernama Budi Awalludin.

Adapun motif pembunuhan berencana tersebut adalah dendam R kepada Budi Awalludin perihal sewa mobil sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, motif di balik pembunuhan keluarga Sahroni adalah dendam.

Ia mengungkapkan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, R menyewa mobil milik Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu.

Namun, beber Kombes Ade, saat akan mengambil mobil, kendaraan itu ternyata mogok.

"R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uang tersebut telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," terang Kombes Ade pada Selasa (9/9/2025).

Ada lima korban pembunuhan keluarga Sahroni dan jasad mereka dikubur dalam satu lubang di belakang rumah.

Kelima korban itu adalah :

  1. Haji Sahroni (70 tahun),
  2. Budi Awalludin (43 tahun, anak Haji Sahroni),
  3. Euis (37 tahun, istri Budi),
  4. Ratu (7 tahun, cucu), dan
  5. Bayi berusia 8 bulan.

R dan P mengubur Sahroni sekeluarga dalam lubang sama dengan ukuran panjang 4 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 2 meter.

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menambahkan bahwa semua korban dikubur di bawah pohon nangka di halaman rumah mereka.

Kronologi

RUMAH SAHRONI : Lokasi rumah TKP penemuan 5 jasad sekeluarga yang ditemukan tewas terkubur di dalam rumah di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (2/9/2025). Foto lanan : 
Sohib, tetangga rumah korban pembunuhan 1 keluarga di Paoman, Indramayu, Selasa 2 September 2025.
RUMAH SAHRONI : Lokasi rumah TKP penemuan 5 jasad sekeluarga yang ditemukan tewas terkubur di dalam rumah di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (2/9/2025). Foto lanan : Sohib, tetangga rumah korban pembunuhan 1 keluarga di Paoman, Indramayu, Selasa 2 September 2025. (KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN/Eki Yulianto/Tribun Jabar)

Adapun kronologi pembunuhan dimulai pada Kamis (27/8/2025), ketika R mengajak rekannya, P, dengan iming-iming uang untuk melaksanakan rencana tersebut.

R dan P mendatangi rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB sambil membawa pipa besi.

"Saat itu, R memukul kepala Budi hingga tewas dan kemudian menghabisi korban lain, sementara P menenggelamkan bayi berusia 8 bulan inisial B," ujar Kombes Ade Sapari.

Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, serta perhiasan yang digunakan bayi.

Pipa besi yang digunakan sebagai alat pembunuhan kemudian dibuang ke Sungai Cimanuk.

Dalam aksi pembunuhan ini, peran R dan P sangat jelas. 

R bertindak sebagai eksekutor utama yang membunuh Budi dan anggota keluarga lainnya, sedangkan P menenggelamkan bayi serta membantu menyingkirkan bukti.

Kedua pelaku juga mengambil keuntungan materi dari aksi keji ini, termasuk uang sewa mobil, dua unit mobil korban, dan perhiasan bayi.

Langkah keji mereka menunjukkan perencanaan yang matang.

Kombes Ade menyebutkan, pipa besi yang digunakan sebagai alat pembunuhan sengaja dibuang agar tidak bisa ditelusuri pihak kepolisian.

Selain itu, keduanya juga sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap.

Polisi dari Polres Indramayu bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan pendalaman terhadap hubungan antara pelaku dan korban, serta memeriksa lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini juga dibantu oleh keterangan saksi serta bukti-bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian dan di Sungai Cimanuk.

AKP Muchammad Arwin Bachar menekankan bahwa seluruh korban ditemukan dalam satu liang, menunjukkan kesengajaan pelaku untuk menutupi jejak.

"Kedua tersangka kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan motif dendam terkait persoalan uang sewa mobil menjadi fokus penyidikan," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved