Duduk Perkara Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri Buntut Utang Rp700 M Terkait 3 Perusahaan Ini
Duduk perkara Tutut Soeharto dicekal ke Luar Negeri buntut utang piutang Rp700 miliar, penjelasan Kemenkeu terkait tiga perusahaan ini.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Duduk perkara putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto dicekal bepergian ke luar negeri tidak luput dari urusan utang-piutang,
Persoalan ini mencuat sejak beredar gugatan yang diajukan Tutut Soeharto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (12/9/2025).
Gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto kepada Menkeu sempat menjadi pertanyaan karena belum diketahui detail dari gugatan tersebut.
Pengadilan juga belum menampilkan petitum atau pun salinan gugatan yang diajukan Tutut kepada Menteri Keuangan.
Baca juga: Tutut Soeharto Cabut Gugatan Terhadap Menkeu, Purbaya: Kami Sudah Saling Kirim Salam
Selain itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Tutut Soeharto.
Namun Tutut Soeharto menggugat Menkeu berkaitan dengan pencegahan dirinya ke luar negeri atau dilarang ke luar negeri berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025.
Keputusan itu tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025.
Pada tanggal tersebut, diketahui Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani.
Terbaru, Tutut Soeharto dikabarkan sudah mencabut gugatannya.
Duduk Perkara
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban pernah menjelaskan masalah yang menjerat Tutut Soeharto ini.
Tutut Soeharto dicekal untuk bepergian ke luar negeri karena pihaknya masih memiliki tanggung jawab merampungkan piutang terhadap negara.
Pencekalan terhadap saudara kandung Titiek Soehato ini sejatinya bukan kasus pertama.
Negara menggunakan mekanisme ini hampir di setiap kasus yang ada potensi kerugian triliunan rupiah, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
BLBI adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia.
Baca juga: Penyebab Tutut Soeharto Gugat Menkeu di PTUN Jakarta, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani
Para pelaku dicekal ke luar negeri agar tidak melarikan diri atau melakukan pemindahan aset ke luar negeri.
Tutut Soeharto
Tutut Soeharto gugat Menkeu
Tutut Soeharto cabut gugatan
Tutut Soeharto gugat Kemenkeu
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya
Menteri Keuangan
SURYAMALANG.COM
Persebaya Surabaya Vs Semen Padang, Rivera Dihukum Kartu Merah, Eduardo Perez Siapkan Penggantinya |
![]() |
---|
Memangsa Ayam, Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Dievaluasi dari Kandang Ayam Warga Tugu Trenggalek |
![]() |
---|
Anak Berkebutuhan Khusus di Jombang Terkunci dalam Kamar, Beruntung Bisa Diselamatkan Damkar |
![]() |
---|
Terjadi Deflasi 0,08 Persen Menurut Data BPS pada Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tiga Tahun Berturut-turut, Final DBL Jakarta 2025 Kembali Digelar di Indonesia Arena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.